News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Guru Honorer Labura Ditahan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Bermula dari Permen di Kantong Rok

Guru honorer di Labuhanbatu Utara ditahan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Istri membantah dan menyebut hanya mengambil tangkai permen
Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:01 WIB
Ilustrasi Viral Guru Honorer Labura Ditahan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Bermula dari Permen di Kantong Rok
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan setelah kisahnya beredar luas di media sosial. 

Perkara tersebut menyeret seorang guru honorer bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga (36), yang kini harus menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh orang tua siswi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang menjadi awal perkara ini terbilang sederhana, yakni pemeriksaan atribut siswa saat kegiatan di sekolah. 

Namun, tindakan Lijan yang disebut mengambil tangkai permen dari kantong rok seorang siswi kemudian berujung laporan dugaan pencabulan. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga guru memberikan versi berbeda dan membantah adanya tindakan pelecehan.

Bermula Saat Guru Memeriksa Atribut Siswa

Kasus tersebut disebut terjadi pada 5 Agustus 2025 ketika Lijan sedang menjalankan tugas piket di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan. 

Saat kegiatan senam pagi berlangsung, ia memeriksa kerapian dan atribut siswa, termasuk menegur seorang siswi yang tidak mengenakan sepatu.

Menurut keterangan yang disampaikan istrinya, Hotlin Simamora, Lijan kemudian melihat tangkai permen dari kantong rok siswi tersebut. Ia mengaku mengambil tangkai permen itu karena siswi tersebut sebelumnya kerap mengonsumsi permen ketika guru memberikan pengarahan.

"Jadi apa rupanya yang kamu lakukan? Aku hanya mengambil tangkai permen itu dari kantongnya. Aku melihat tangkai itu makanya aku ambil. Karena memang sering dia itu makan permen saat guru pengarahan di lapangan," ujar Hotlin, dikutip Jumat (14/8/2026).

Hotlin menyebut suaminya bermaksud menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mempermalukan siswi di hadapan teman-temannya.

"Jadi supaya suasana di lapangan itu tidak tenang dan si anak tidak merasa diintimidasi dan dipermalukan, aku ambil permennya. Anak itu tertawa dan semua siswa tertawa. Tapi kemudian dia melapor ke orang tuanya, dirogoh roknya sampai menjalar ke mana," katanya.

Orang Tua Melapor, Guru Honorer Akhirnya Ditahan

Versi tersebut berbeda dengan laporan yang kemudian dibuat keluarga siswi. Orang tua korban melaporkan Lijan kepada polisi atas dugaan pencabulan. Upaya mediasi antara kedua pihak telah dilakukan beberapa kali, tetapi tidak menemukan kesepakatan.

Guru SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Binsar Rido Napitupulu, membenarkan bahwa pihak sekolah sempat melakukan mediasi bersama orang tua, kepolisian, dan dinas terkait.

"Pihak sekolah sudah mediasi dengan orang tua, polres dan dinas terkait tapi tidak ditemukan titik temu. Bapak itu mengakui tidak ada merogoh hanya mengambil permen," ucap Binsar.

Ia juga menyebut Lijan telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun, sementara siswi yang terlibat dalam perkara kini telah duduk di kelas IX.

Lijan kemudian ditahan sejak 28 Juli 2026 dan perkara tersebut telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Video yang memperlihatkan Lijan mencium anaknya sebelum menjalani persidangan juga ikut menjadi perhatian publik.

Terancam Hukuman Pidana, Proses Hukum Masih Berjalan

Hotlin tetap membantah tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya.

"Suami saya tidak melakukan pelecehan. Dia tidak pernah melakukan pelecehan, tujuannya satu untuk mendidik anak itu," katanya.

Di sisi lain, perkara ini tetap diproses melalui jalur hukum. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kasus tersebut, Lijan terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara apabila unsur tindak pidana yang didakwakan terbukti di pengadilan.

Secara hukum, perkara yang melibatkan anak dan dugaan tindakan seksual dapat berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E jo. Pasal 82 yang mengatur perbuatan cabul terhadap anak dan ancaman pidananya. 

Namun, pasal yang tepat dalam perkara ini tetap bergantung pada dakwaan jaksa dan fakta yang terbukti selama persidangan. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

Timnas Indonesia akan melawan Thailand dalam partai final edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 
Zidane Beri Pesan Menyentuh untuk Cristiano Ronaldo di Tengah Kisruh Timnas Portugal

Zidane Beri Pesan Menyentuh untuk Cristiano Ronaldo di Tengah Kisruh Timnas Portugal

Zinedine Zidane turut angkat bicara di tengah polemik Cristiano Ronaldo dan timnas Portugal. Mantan pelatih Real Madrid itu memberikan penghormatan ke Ronaldo.
Gunakan Batik Bertemu Volunteer FIFA ASEAN Cup 2026, Gianni Infantino Cek GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand

Gunakan Batik Bertemu Volunteer FIFA ASEAN Cup 2026, Gianni Infantino Cek GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand

Gianni Infantino menggunakan batik dalam kunjungannya ke Stadion GBK yang didampingi langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Pengakuan kontroversial seorang figur berinisial AA yang dikenal sebagai kiai di Kabupaten Jember memicu polemik besar di tengah masyarakat. 
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker menjadi salah satu pemain yang paling mencuri perhatian di FIFA ASEAN Cup 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu kini memimpin daftar top skor.

Trending

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Timnas Indonesia akan hadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut berlangsung di Stadion SUGBK, Jakarta, pada Senin (5/10) pukul 20.00 WIB.
Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri ternyata memiliki impian lain selama berkarier di Korea Selatan, di luar aktivitasnya sebagai pemain voli. Megatron mengungkap sosok yang.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia dapat sejumlah kabar positif jelang menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Situasi tersebut membuat peluang Garuda juara kian besar.
Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Langkah penataan transportasi umum dan ketertiban tata ruang di Kota Bogor terus digeber. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT