Diserang Ratusan Orang saat Panen Sawit, 25 Warga Rokan Hulu Luka dan 28 Orang Belum Diketahui Nasibnya
- Istimewa
Terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, perusahaan telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara tidak berada dalam posisi untuk memihak kepada salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut,” jelas Bambang.
Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PT Agrinas Palma Nusantara juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional di wilayah Kebun Batang Kumu II.
Bambang mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan penyelesaian melalui mekanisme yang telah disepakati dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Bambang.
Perusahaan menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang relevan.
Load more