TNI AL dan Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Tanpa Dokumen di Natuna
- tim tvOne/Kurnia
Pengungkapan di Natuna ini menambah panjang catatan pengawasan distribusi bawang dari Tanjungpinang menuju wilayah kepulauan tersebut.
Sebelumnya, petugas Karantina Tanjungpinang beberapa kali mengamankan bawang impor yang hendak dikirim ke wilayah Natuna.
Pada Jumat (24/7/2026), puluhan koli bawang merah, bawang putih dan bawang bombay diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Komoditas tersebut berada di atas KM Sabuk Nusantara 36 yang dijadwalkan menuju Pulau Tambelan hingga Sintete, Kalimantan Barat.
Beberapa hari kemudian, sekitar 120 karung bawang impor dan komoditas hortikultura lainnya kembali disegel BKHIT Kepri di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6, Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).
Komoditas itu rencananya dikirim ke Sedanau, Natuna. BKHIT menyatakan barang diamankan karena diduga tidak memenuhi prosedur lalu lintas komoditas dari kawasan perdagangan bebas atau FTZ.
Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, mengatakan barang tersebut untuk sementara dikembalikan ke gudang pemilik dan disegel sambil menunggu pemeriksaan.
“Untuk sementara kami kembalikan ke gudang pemilik dan disegel menggunakan segel karantina,” ujar Nataliana. (ksh/wna)
Load more