Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana
- tvOnenews/Syaren
Bupati Masinton menjelaskan, bicara kewenangan, semua masing-masing punya kewenangan. Kalau masalah anggaran, pihaknya sudah diposkan anggarannya, tinggal melakukan pergeseran saja.
"Begitu mereka memparipurnakan, kita poskan anggarannya. Karena kewenangan untuk membahas anggaran itu bukan hanya eksekutif atau pemerintah, namun juga bersama DPRD," sebutnya.
Masinton melihat tindakan-tindakan politik Anggota DPRD Tapteng belum move on dari Pilkada masa lalu, masih melakukan politik itu secara sistematis.
Ia meminta supaya meninggalkan cara pandang lama itu, sebab sudah tidak zamannya lagi.
Masinton juga mengungkapkan, sejak berakhir periode jabatan kepala daerah di Tapteng, pada Mei 2022 lalu, Ketika pilkada itu dilakukan serentak, oleh pemerintah pusat dalam fase transisi itu ditunjuk penjabat bupati oleh presiden melalui Mendagri, tapi di Tapteng itu ada tiga penjabat bupati.
"Ironisnya yang tiga-tiganya diganggu. Jadi ini sebenarnya yang perlu kita sampaikan, tindakan-tindakan yang sudah dibuat di luar batas kewenangan yang mengatas namakan politik dan pemerintahan, ini sudah tindakan-tindakan primitif," ujarnya.
Masinton menegaskan tindakan primitif yang dilakukan politisi itu, karena tidak mengenal aturan dan tidak mengenal etika dan norma adat dalam pemerintahan. Jadi perilaku-perilaku seperti itu harus ditinggalkan.
Maka, sambung Masinton, Sugeng Riyanta sebagai Pj. Bupati pada saat itu dalam fase kritis mengantar hingga pilkada pilihan langsung, meskipun sudah disetting itu calon tunggal.
"Pak Sugeng pada saat itu dengan segala macam tekanan, beliau konsisten dengan aturan. Bahkan ketika itu DPRD tidak mau membahas anggarannya, sementara pembangunan daerah kan harus berjalan. Pak Sugeng keluarkan perkada," bebernya.
Bupati Masinton menilai Perkada bukan sesuatu hal yang baru. Ketika ada gangguan dan tekanan, maka kepala daerah diberikan kewenangan untuk membuat peraturan kepala daerah (Perkada) tentang APBD, demi kesinambungan pembangunan di daerah.
Upaya-upaya inilah dari tiga Pj diganggu, dan kemudian disetting calon tunggal.
Saat itu, Masinton Pasaribu datang mendaftar di hari terakhir masa perpanjangan, karena calon tunggal, partai menugaskan untuk mengikuti kontestasi politik di Tapteng.
Load more