News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dhody Thahir Disorot, PERADI Medan Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Penetapan Dhody Thahir sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam perkara yang berkaitan dengan surat tim kuasa hukumnya mendapat perhatian serius dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan, Azwir Agus.Penetapan Dhody Thahir sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam perkara yang berkaitan dengan surat tim kuasa hukumnya mendapat perhatian serius dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan, Azwir Agus.
Senin, 14 September 2026 - 16:51 WIB
Keterangan foto: Ketua PERADI Medan, Azwir Agus.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com — Penetapan Dhody Thahir sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam perkara yang berkaitan dengan surat tim kuasa hukumnya mendapat perhatian serius dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan, Azwir Agus.

Azwir menilai, apabila surat yang dipersoalkan merupakan surat yang dibuat, ditandatangani, dan disampaikan advokat dalam menjalankan tugas profesinya, maka penanganan perkara tersebut harus dicermati secara serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama ini beberapa surat yang diajukan advokat, baik sebagai bukti maupun korespondensi dengan pihak lain dalam menjalankan tugas profesinya, dijadikan objek pidana pemalsuan. Kalau suratnya palsu, tanda tangannya palsu, atau dibuat seolah-olah berasal dari orang lain, itu jelas berbeda,” ujar Azwir kepada wartawan di Medan, Senin(14/9/2026).

Namun, menurutnya, apabila surat tersebut benar-benar dibuat oleh advokat dan yang dipersoalkan hanya isi atau argumentasi hukumnya, hal itu tidak semestinya langsung dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan.

“Kalau suratnya asli dan yang dipersoalkan hanya isi atau argumentasi hukumnya, jangan dipaksakan menjadi pemalsuan. Ini sangat berbahaya bagi profesi advokat,” tegasnya.

Azwir menjelaskan, advokat dalam menjalankan profesinya memiliki tugas menyampaikan kepentingan hukum klien melalui berbagai instrumen, seperti somasi, keberatan, pendapat hukum, permohonan perlindungan hukum, maupun surat kepada instansi tertentu.

Karena itu, kata dia, harus ada perbedaan yang jelas antara surat palsu dengan surat advokat yang substansi atau argumentasi hukumnya dipersoalkan oleh pihak lain.

“Advokat mempunyai hak imunitas. Kalau memang ada pemalsuan, tunjukkan apa yang dipalsukan dan harus jelas. Jangan sampai persoalan ini justru menjadi beban di pengadilan nantinya. Kalau yang dipersoalkan hanya isi argumentasi hukumnya, jangan dipaksakan menjadi pemalsuan,” katanya.

Azwir juga mengungkapkan, sebelumnya Polda Sumut pernah memanggil advokat terkait melalui PERADI Medan.

Saat itu, pihaknya sempat menolak pemanggilan karena perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesi advokat.

“Namun kemudian advokat tersebut bersedia hadir untuk menghormati tugas penyidik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azwir menyoroti posisi Dhody Thahir yang justru ditetapkan sebagai tersangka terkait surat yang disebut berasal dari advokat.

“Jangan karena seseorang memberikan kuasa kepada advokat, kemudian semua isi surat yang dibuat advokat dianggap sebagai perbuatan pidana. Ini berbahaya bagi pencari keadilan,” katanya.

Menurut Azwir, terdapat sejumlah perkara yang menempatkan surat maupun keterangan dalam persidangan sebagai persoalan pidana, termasuk ketika keterangan dianggap palsu sebagaimana diuraikan dalam putusan pengadilan.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat advokat kehilangan keleluasaan dalam menjalankan tugas profesinya.

“Advokat itu juga penegak hukum. Kerja advokat memang membela kepentingan hukum klien. Kalau setiap surat yang dibuat advokat kemudian gampang ditarik ke ranah pidana hanya karena ada pihak yang tidak suka dengan isinya, nanti advokat mau bekerja bagaimana? Ini jangan dianggap persoalan kecil,” tegasnya.

Atas dasar itu, Azwir meminta penyidik Polda Sumut menangani perkara Dhody Thahir secara profesional dan proporsional.

Penyidik, kata dia, harus memastikan terlebih dahulu apakah benar terdapat perbuatan pemalsuan secara konkret atau hanya terjadi perbedaan pandangan terhadap substansi hukum yang disampaikan advokat.

“Polda Sumut harus profesional dan proporsional. Kalau memang ada pemalsuan, buktikan apa yang dipalsukan. Tetapi kalau yang dipersoalkan hanya isi atau pendapat hukum dalam surat advokat, jangan dipaksakan menjadi perkara pemalsuan,” ujarnya.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, yang terdampak bukan hanya satu klien atau satu advokat, tetapi bisa menjadi preseden berbahaya bagi seluruh advokat di Indonesia,” pungkas Azwir Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beri Perhatian ke Lansia, Kone Gandeng Baznas Salurkan Bantuan ke Panti Jompo

Beri Perhatian ke Lansia, Kone Gandeng Baznas Salurkan Bantuan ke Panti Jompo

Kone menggandeng Baznas RI melaksanakan aksi sosial di Panti Jompo Pusaka 41, Cengkarang, Jakarta.
Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Saleh Husin Harap Menkeu Baru Mendengar Dunia Usaha dan Industri

Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Saleh Husin Harap Menkeu Baru Mendengar Dunia Usaha dan Industri

Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Kadin berharap kebijakan fiskalnya mendukung industri, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi.
Sosok Pelatih Anyar Mantan Klub Megawati Hangestri Red Sparks usai Ko Hee-jin Resmi Mundur

Sosok Pelatih Anyar Mantan Klub Megawati Hangestri Red Sparks usai Ko Hee-jin Resmi Mundur

Mantan klub Megawati Hangestri di Liga Voli Korea (V-League) Daejeon JungKwanJang Red Sparks resmi memasuki babak baru usai pelatih kepala Ko Hee-jin memutuskan
Gaji Megawati Hangestri Disorot di Hyundai Hillstate, Begini Aturan Asli KOVO

Gaji Megawati Hangestri Disorot di Hyundai Hillstate, Begini Aturan Asli KOVO

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menyedot perhatian pecinta voli usai beredar rumor mengenai nilai fantastis kontraknya bersama klub
Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Di tepi Danau Sipin, Jambi, ada perempuan yang pernah kehilangan hampir segalanya, dan memilih untuk tetap mendayung. 
Gubernur Jambi Ungkap 80 Persen Karhutla Diduga Disengaja

Gubernur Jambi Ungkap 80 Persen Karhutla Diduga Disengaja

Aparat kepolisian memproses sebanyak 75 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. 

Trending

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9). 
Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT