News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kapolres: Tak Ada Ruang Praktik Judi Togel di Taput

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung menegaskan tidak akan memberi ruang praktik perjudian jenis Toto Gelap alias Togel di wilayah hukumnya
Selasa, 14 Juni 2022 - 18:32 WIB
Kapolres Taput (tengah) Saat Konferensi Pers
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ronald Sipayung menegaskan tidak akan memberi ruang praktik perjudian jenis Toto Gelap alias Togel di wilayah hukumnya.

Penegasan itu disampaikan AKBP Ronald Sipayung kepada awak media di Mapolres Taput menyikapi maraknya penyakit masyarakat itu yang bikin resah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam paparannya, Ronald Sipayung mengungkapkan selama periode Januari-Juni 2022, Polres Taput telah mengungkap 15 perkara judi Togel yang tidak hanya melibatkan penulis, namun berhasil meringkus beberapa koordinator lapangannya.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat Taput, dalam hal ini terutama dukungan rekan wartawan dalam pemberantasan Togel di wilayah ini. Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk praktek judi, terutama toto gelap," tegasnya di hadapan awak media, Selasa (14/6/2022).

Ronald mengatakan, dari kelima berkas perkara dimaksud, 13 di antaranya telah tahap dua, di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan.

"Seluruh pelaku melanggar pasal 303 ayat 1 ke-1e, ke-2e dari KUHPidana. Dua di antara 15 tersangka merupakan koordinator togel," jelasnya.

Demi menekankan upaya pemberantasan praktik perjudian, Kapolres Taput juga meminta agar tokoh agama turut berpartisipasi untuk memberikan pemahaman, termasuk juga mengimbau institusi pendidikan dalam memberikan pengetahuan akan bahaya tindak pidana perjudian.

Kapolres Taput merinci pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukumnya per Januari-Juni 2022.

Pada Januari 2022, satu orang tersangka inisial HMHM (45), warga Aeksiansimun Tarutung. Februari 2022, JS (55), warga Desa Adiankoting, LG (57), warga Desa Batunadua Pangaribuan.

Maret 2022, HMFN (35), warga Desa Sitabotabo Siborongborong, US (49), warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, SS (45), warga Desa Simangumban Julu Simangumban, TG (42) warga Desa Simangumban, BN (37) warga Desa Pintu Pohan Meranti Toba dengan TKP di Kecamatan Simangumban.

April 2022, DS (42), warga Desa Tordolok Pahae Jae, OP (65) warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, CS (33) warga Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae, RP (47) warga Desa Siandorandor Tarutung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juni 2022, HL (61) warga Desa Pagarbatu Sipoholon, CDH (36) warga Desa Padang Siandomang Garoga, ST (27) warga Desa Lumban Garaga Pahae Julu.

Atas keseriusan Polres Taput memberantas perjudian tersebut sejumlah warga memberikan apresiasi kepada kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT