Terminal Ferry Internasional Dumai Jadi Jalur Penyelundupan Sabu, 5,3 Kg Barang Haram Digagalkan
- tim tvOne/ Ambrizal
Dumai, tvOnenews.com – Berawal dari informasi intelijen BNNK Dumai, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.367 gram atau sekitar 5,3 kilogram dari Malaysia melalui Terminal Ferry Internasional Dumai, Kamis (29/10).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh paket sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kompartemen koper milik seorang penumpang berinisial Z (35), warga negara Indonesia asal Medan.
Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp6,97 miliar. Pengungkapan ini juga berpotensi menyelamatkan 26.835 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta memberikan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp23,94 miliar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, bersama Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, dan Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi awal BNNK Dumai terkait dugaan rencana penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Dumai meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional, khususnya dari Malaysia.
Pada Kamis (29/10), saat kapal MV Indomal Dynasty tiba dari Port Dickson, Malaysia, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai melakukan analisis risiko terhadap penumpang dan barang bawaan.
Dari hasil analisis, petugas memberikan perhatian khusus kepada seorang penumpang pria berinisial Z. Pengawasan dilakukan sejak penumpang turun dari kapal, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin pemindai X-ray.
Hasil pemindaian menunjukkan adanya indikasi mencurigakan pada sejumlah sisi koper yang dibawa penumpang tersebut. Petugas kemudian melakukan penegahan dan pemeriksaan fisik secara mendalam.
Dari pemeriksaan itu ditemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di dalam kompartemen koper. Pemeriksaan lanjutan di Kantor Bea Cukai Dumai bersama BNNK Dumai berhasil mengungkap tujuh paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 5.367 gram.
Pengujian awal menggunakan alat Narkotest menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis risiko yang didukung pertukaran informasi intelijen dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
Load more