91 Orang Terlibat dalam 71 Kasus Peredaran Narkotika di Tulungagung, Lebih dari 800 Gram Sabu Diamankan
- Agus Wibowo
Tulungagung, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mereka mengungkap 71 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 91 tersangka. Dari jumlah tersangka yang diamankan ini, delapan diantaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 815 gram.
"Jumlah tersangka yang kami amankan ada 91 orang, saat ini mereka sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Mayoritas tersangka yang ditangkap ini merupakan pengedar. Namun terdapat 10 tersangka dengan status bandar narkoba. Hampir 50 persen tersangka ini merupakan residivis. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat peredaran narkotika ini.
"Modusnya sebagai perantara dari bandar utama. Sampai detik ini, kami akan terus kejar bandar. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus peredaran narkotika yang lebih besar lagi," jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti dalam pengungkapan ini. Mereka mengamakai 815 gram sabu, 219.910 butir pil dobel L, dua butir ekstasi, alat hisap sabu dan barang bukti yang menunjang pelaku mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi jika menemukan aktivitas peredaran narkotika di Tulungagung. Pasalnya, narkotika memiliki dampak yang negatif bagi generasi penerus.
"Kami tidak akan berhenti di sini, komitmen kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar narkoba," pungkasnya. (asw/far)
Load more