News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manipulasi Dana Nasabah Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Divonis 6,5 Tahun Penjara

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Kelas 4 Air Sugihan Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Alim Anwar Mursid, divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi layanan BTN e-Batara Pos. Perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,67 miliar.
Kamis, 5 November 2026 - 15:00 WIB
Persidangan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Kelas 4 Air Sugihan Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Alim Anwar Mursid, divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi layanan BTN e-Batara Pos. Perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,67 miliar.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Pitriadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (4/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Alim Anwar Mursid selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari kurungan,” tegas hakim saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara dan denda, Alim juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4,3 miliar lebih.

Apabila uang pengganti tidak dibayarkan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Jika aset terdakwa tidak mencukupi, kewajiban tersebut diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

JPU juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp4.673.718.063,28. Jumlah tersebut telah dikurangi pengembalian uang oleh terdakwa kepada PT Pos Indonesia melalui rekening perusahaan sebesar Rp286.795.165. Dengan demikian, sisa uang pengganti yang dituntut mencapai Rp4.386.922.898,28.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Riza Faisal Ismed, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum atas putusan tersebut.

“Putusan sudah terlaksana. Artinya, suka tidak suka, senang tidak senang, putusan harus dimaknai dan diterima terlebih dahulu. Namun, untuk langkah selanjutnya, setelah kami berdiskusi dan mendengar putusan yang cukup tinggi ini, kami memutuskan untuk pikir-pikir dulu,” ujar Riza.

Ia menyebutkan, pihaknya akan mempelajari putusan majelis hakim sebelum menentukan apakah menerima atau mengajukan upaya hukum.

Manipulasi Transaksi Dana Nasabah

Dalam dakwaan JPU Ulfa Nauliyanti, perkara ini bermula dari kerja sama PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam penyelenggaraan layanan BTN e-Batara Pos.

Layanan tersebut mencakup transaksi perbankan, seperti setoran, penarikan tunai, dan pemindahbukuan melalui kantor pos.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pos Indonesia Nomor SK.129/Reg3/Umum/SDM/0421 tertanggal 5 April 2021, Alim diangkat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Air Sugihan Kanan. Dalam jabatannya, terdakwa juga bertugas sebagai petugas loket yang memiliki kewenangan menerima dan mengeluarkan dana tabungan nasabah.

Namun, selama menjabat sejak April 2021 hingga Agustus 2023, Alim diduga memanipulasi transaksi layanan BTN e-Batara Pos.

Modus yang diungkap JPU antara lain menarik dana tabungan nasabah tanpa izin dan sepengetahuan pemilik rekening. Terdakwa juga diduga menerima setoran nasabah, tetapi tidak memasukkan transaksi tersebut ke dalam sistem sehingga saldo tabungan tidak sesuai dengan dana yang disetorkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdakwa diduga tidak menyetorkan seluruh uang remise saat pengosongan kas serta mengeluarkan uang kas perusahaan tanpa mempertanggungjawabkannya dalam Daftar Pertanggungan N2 maupun laporan keuangan.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertanggal 9 Juni 2026, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara, dalam hal ini PT Pos Indonesia, sebesar Rp4.673.718.063,28.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Kehadiran Jokowi dalam Sidang Dinilai Bisa Menepis Semua Tuduhan, Kuasa Hukum: Akhirnya Menjawab

Kehadiran Jokowi dalam Sidang Dinilai Bisa Menepis Semua Tuduhan, Kuasa Hukum: Akhirnya Menjawab

Jokowi hari ini (5/11/2026) diagendakan menjalani dua sidang di PN Jaktim yang berlangsung berbeda jam yaitu pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
Ditantang Soal Ijazah Palsu, Jokowi Akhirnya Buka Suara di Depan Hakim: Itu Foto Saya

Ditantang Soal Ijazah Palsu, Jokowi Akhirnya Buka Suara di Depan Hakim: Itu Foto Saya

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dkk. 
Rodri Absen Sebulan, Barcelona Dapat Kabar Baik dari Dua Pemain Cedera Jelang Hadapi Atletico Madrid

Rodri Absen Sebulan, Barcelona Dapat Kabar Baik dari Dua Pemain Cedera Jelang Hadapi Atletico Madrid

Barcelona mendapatkan kabar baik dari dua pemainnya yang berada di ruang perawatan jelang menghadapi Atletico Madrid. Ini menjadi penghiburan atas cedera yang dialami Rodri.
Alasan Persib Belum Juara Grup E ACL 2 meski Sudah Menang Atas Melbourne Victory, Ternyata Gara-gara FC Seoul

Alasan Persib Belum Juara Grup E ACL 2 meski Sudah Menang Atas Melbourne Victory, Ternyata Gara-gara FC Seoul

Persib Bandung lolos ke 16 besar ACL 2 2026/2027, tetapi belum mengunci juara Grup E. FC Seoul masih bisa menyamai 12 poin Maung Bandung pada dua laga sisa.
Piala Asia 2027 Ditunda, Rencana Jepang Porak Poranda

Piala Asia 2027 Ditunda, Rencana Jepang Porak Poranda

Diundur hampir satu tahun lamanya, AFC ternyata membuat rencana jangka panjang Timnas Jepang porak poranda. 
Viral Penjual Kopi Nekat Nempel di Kaca Mobil demi Kejar Pencuri HP, Begini Akhirnya

Viral Penjual Kopi Nekat Nempel di Kaca Mobil demi Kejar Pencuri HP, Begini Akhirnya

Aksi dramatis seorang penjual kopi yang nekat mengejar mobil demi mendapatkan kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diduga dicuri viral di media sosial. 

Trending

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Jepang mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda internasional dengan memanggil 28 pemain. Samurai Biru satu grup Timnas Indonesia di Piala Asia 2027.
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Kepastian lolos diraih Persib setelah menaklukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1 di Stadion Rectangular Melbourne, Rabu (4/11/2026).
Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Bassist Harry Toledo meninggal dunia. Kabar duka ini salah satunya disampaikan oleh Sandy Pas Band lewat Instagram pribadinya.
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Timnas Indonesia Cemaskan Kondisi Keamanan, Yordania Segera Laksanakan Konferensi Pers Tanggal Segini

Timnas Indonesia Cemaskan Kondisi Keamanan, Yordania Segera Laksanakan Konferensi Pers Tanggal Segini

Pihak Yordania direncanakan untuk melaksanakan konferensi pers pada Sabtu (7/11/2026) mendatang. Duel melawan Timnas Indonesia menjadi pertanyaan karena kondisi keamanan.
Como Menang Telak 9-1 atas Lens, Cesc Fabregas Sudah Pikirkan Duel Kontra Barcelona dan PSG

Como Menang Telak 9-1 atas Lens, Cesc Fabregas Sudah Pikirkan Duel Kontra Barcelona dan PSG

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, sudah memikirkan pertandingan melawan Barcelona dan Paris Saint-Germain. Mereka baru saja meraih kemenangan telak dengan skor 9-1 atas Lens.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT