News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Orang Dilaporkan Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring ke Polisi, Ini Alasannya 

Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring melaporkan 3 (tiga) orang ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pencemaran nama baiknya.
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:47 WIB
Pj BupatiTapanuli Tengah, Yetty Sembiring (kiri) Sedang Menunjukan Surat Laporan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baiknya
Sumber :
  • Tim tvOne/Syaren Situmorang

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring melaporkan 3 (tiga) orang ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pencemaran nama baiknya, Rabu (29/6/2022).

“Saya sudah buat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Tengah,” ungkap Yetty kepada awak media di Kantor Bupati Tapanuli Tengah di Pandan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas siapa saja ketiga orang yang dilaporkan Yetty Sembiring yang diduga mencemarkan nama baiknya?

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/211/VI/2022/SPKT/RESTAPTENG/POLDASU tanggal 29 Juni 2022, ketiga orang tersebut atas nama Yanto Marbun, Ametro Pandiangan dan Jimaedy Marbun.

Yetty Sembiring menyebut ketiga orang tersebut dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah terkait adanya postingan Yanto Marbun di media sosial facebook mengenai surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tapanuli Tengah.

Dalam surat pemberitahuan aksi itu diketahui Ametro Pandiangan dan Jimaedy Marbun sebagai penanggungjawab.

Kemudian pada poin kedua dalam surat tersebut tertulis, menuntut Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi kembali penetapan Penjabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Yetty Sembiring karena dinilai membiarkan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terlibat politik praktis serta menjadi tim sukses BADAR (Bakhtiar-Darwin), antara lain memperjualbelikan kaos bertuliskan BADAR Jilid II kepada Pegawai Negeri Sipil.

Karena itulah menurut Yetty, sebagaimana tuduhan yang tertulis pada poin kedua dalam surat pemberitahuan aksi yang diposting oleh akun facebook atas nama Yanto Marbun tersebut telah mencemarkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu bukan tak beralasan, karena menurut Yetty bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada Pegawai Negeri Sipil untuk memperjualbelikan baju kaos ataupun melakukan politik praktis seperti yang dituduhkan itu.

“Saya selaku Penjabat Bupati Tapanuli Tengah merasa nama baik saya tercemar dengan postingan tersebut. Karena setelah saya dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah pada tanggal 24 Mei 2022, saya tidak pernah memerintahkan melakukan penjualbelian kaos Badar Jilid II kepada PNS, apalagi soal kaos BADAR itu sebelum saya dilantik jadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Pilkada juga masih lama tahun 2024,” kata Yetty.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT