Bandar Lampung, Lampung - Dua orang pria lanjut usia (lansia) di Bandar Lampung, Lampung, diringkus tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran nekad melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.
Aksi bejat tersebut baru terbongkar usai korban bercerita kepada guru ngajinya.
Tersangka Asmani ditangkap polisi saat hendak pergi bekerja. Meski sempat berdalih dihadapan keluarganya, tersangka kemudian dibawa polisi untuk menunjukkan rumah rekannya yang turut terlibat dalam kasus pencabulan tersebut.
Di lokasi lainnya, polisi juga berhasil meringkus tersangka Darda yang sedang asik tertidur di dalam rumahnya.
Penangkapan ini sempat diwarnai jerit histeris sang istri, saat tersangka dibawa polisi ke dalam mobil.
Kepada polisi, kedua tersangka yang berprofesi sebagai petugas keamanan itu berdalih jika aksi yang dilakukannya lantaran khilaf saat melihat korban bermain di depan rumahnya.
Load more