News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Berantas Segala Bentuk Perjudian

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Aceh Tenggara.
Senin, 4 Juli 2022 - 21:16 WIB
Kelapa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, IPTU Muhammad Jabir, SH. MH., di Ruang Kerjanya
Sumber :
  • tim tvone/Lantra

Aceh Tenggara, Aceh - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Aceh Tenggara. Hal ini menjadi target Polres Aceh Tenggara karena perjudian khususnya perjudian online semakin meresahkan masyarakat.

Orang nomor satu di Polres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) IPTU Muhammad Jabir mengatakan, Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dengan tujuan menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memberantas segala bentuk perjudian yang berada di masyarakat khususnya di Aceh Tenggara. Demi terciptanya suasana yang nyaman, kondusif, tanpa ada kegiatan perjudian di masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat, karena ini merupakan penyakit masyarakat. Bahkan saat ini, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 3 kasus perjudian dari lokasi yang berbeda, sementara 16 orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim IPTU Muhammad Jabir, kepada tvonenews.com, Senin (4/7/2022).

Sambungnya menuturkan, pemberantasan perjudian melibatkan jajarannya sampai di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, sehingga segala bentuk perjudian dapat diungkap. Adapun dalam tiga minggu terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi yang berbeda, di mana 8 orang pelaku ditangkap dengan kasus judi kartu joker, tepatnya di Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semdam.

“Mereka ditangkap dengan barang bukti satu set kartu joker dan uang senilai Rp430 ribu, 2 orang pelaku ditangkap di Desa Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan dengan barang bukti 2 unit handphone dan uang senilai Rp461 ribu, dan 6 orang pelaku juga ditangkap di Desa Mamas Indah, Kecamatan Darul Hanasah dengan barang bukti 1 set kartu joker dan uang senilai Rp259 ribu,” pungkasnya.

Ia katakana, untuk hukuman bagi para pelaku diatur di Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tindak pidana maisir dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan.

“Tentunya Satuan Reskrim dengan jajarannya, ia katakana, sudah di himbau apabila ada kegiatan yang mengarah kepada perjudian akan kita ungkap," tegas Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT