News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebar Berita Bohong, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Lampung

Salah satu pengikut yang juga pengurus kumpulan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khilafatul Muslimin Bandar Lampung,Abu Bakar ditangkap Polda Lampung pada Senin.
Selasa, 5 Juli 2022 - 14:59 WIB
Sebar Berita Bohong, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Salah satu pengikut yang juga pengurus dalam kumpulan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, AB (Abu Bakar) ditangkap Polda Lampung pada Senin (4/7/2022).Ā 

Pria berusia 71 tahun itu diamankan di kediamannya yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara mengatakan penangkapan Abu Bakar ini dilakukan sesuai surat perintah penangkapan.

Hal tersebut lantaran Abu Bakar telah melakukan penyampaian informasi bohong.Ā 

"Saudara AB ini telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong ditengah-tengah masyarakat," kata Kompol Wahyudi, Selasa (5/7/2022).

Kompol Wahyudi menambahkan, penyampaian tersebut tak hanya saat berada ditengah-tengah masyarakat, tetapi juga beredar di sejumlah video dan berita media.Ā 

"Atas beredarnya video serta pernyataan ditengah-tengah masyarakat kita lakukan penyidikan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," ungkapnya.

Wahyudi juga menyampaikan, bahwa pemberitahuan bohong yang diucapkan Abu Bakar, yakni menyatakan pemerintah anti Islam.Ā 

"Isi pernyataan bahwasanya pemerintah anti Islam, dengan beragam ucapan lain seperti Presiden Jokowi Komunis, dan hati-hati umat Islam orang lagi sholat ditangkap," jelas Wahyudi.

Pernyataan tersebut dikeluarkan usai penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung yang bernama Abdul Qodir Hasan Baraja dibawa ke Polda Metro Jaya, pada (7/6/2022) lalu.Ā 

"Atas penangkapan pimpinan itulah saudara AB melakukan pemberitahuan yang tidak benar," terangnya.

Selain itu, video yang beredar mengenai penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja yang dikatakan Abu Bakar saat salat subuh.Ā 

"Penangkapan terjadi pada saat sholat subuh, padahal itu sudah terang (bukan saat subuh)," terang Wahyudi.

Posisi Abu Bakar sendiri, menurut Wahyudi, sudah bukan sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung atau pun dalam jajaran pengurus.Ā 

"Sudah tidak sebagai Amir atau pimpinan Bandar Lampung lagi. Bukan sebagai pengurus lagi. Sementara itu yang kami dapat," kata Wahyudi.

Abu Bakar tidak lagi menjabat sebagai Amir Bandar Lampung sejak ditahan Polda Lampung karena pelanggaran protokol kesehatan.Ā 

"Sejak ditahan gegara prokes waktu yang lalu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Abu Bakar dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang penanganan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.Ā 

"Ancaman maksimal 10 tahun," tegas Wahyudi. (puj/mg1/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Polresta Kendari Bongkar 4 Kasus Meresahkan Masyarakat

Baru-baru ini Polresta Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 4 kasus meresahkan masyarakat atau sejumlah kasus tindak kriminal. Kasus
Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Head to Head Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Skuad Garuda Punya Catatan Mentereng Jelang Laga Hidup Mati

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh dalam pertandingan terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Rangkul Warga Jaga Keamanan Bersama, Polda Sumsel Gelar Safari Subuh MENYA-LA

Safari Subuh MENYA-LA merupakan program unggulan Polda Sumsel untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung saran, masukan, maupun kritik terkait tugas kepolisian.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT