News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Senjata Tajam, Dua Anggota Geng Motor Ditahan Polresta Bandar Lampung

Kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat berkendara sepeda motor, dua orang remaja geng motor di Bandar Lampung, ditahan Satreskrim Polresta Bandar Lampung
Rabu, 6 Juli 2022 - 16:44 WIB
Bawa Senjata Tajam, Dua Anggota Geng Motor Ditahan Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat berkendara sepeda motor, dua orang remaja geng motor di Bandar Lampung, ditahan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kedua remaja tersebut bernama Niazi (21) dan rekannya Dafa (19), warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Keduanya ditahan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, setelah terjaring razia patroli rutin dengan membawa senjata tajam di sepeda motornya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Samapta Polresta Bandar Lampung, pada Selasa (6/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut, pihaknya telah menetapkan anggota geng motor sebagai tersangka. "Kami telah menahan dua orang remaja itu karena diduga menguasai, memiliki senjata tajam tanpa izin," kata Kompol Dennis, Rabu (6/7/2022).

Penangkapan terhadap kedua remaja tersebut, berawal dari kecurigaan petugas yang sedang menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Pahoman, Bandar Lampung. Saat itu para remaja tersebut sedang berkendara sepeda motor berboncengan tiga tidak menggunakan helm.

Saat diberhentikan dan diperiksa oleh petugas Samapta Polresta Bandar Lampung, salah satu remaja Niazi kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di bagian pinggangnya. Bahkan saat diminta menunjukan surat kelengkapan kendaraannya, remaja tersebut berusaha melarikan diri.

"Para remaja ini dapat dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam, serta terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara," tegas Kompol Dennis. (Puj/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemudi Taksi Diduga Alami Epilepsi hingga Tabrak Kendaraan Lain di Kramat Jati, Ada Korban Terluka

Pengemudi Taksi Diduga Alami Epilepsi hingga Tabrak Kendaraan Lain di Kramat Jati, Ada Korban Terluka

Insiden kecelakaan taksi VinFast menabrak mobil hingga motor terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kramatjati, Jakarta Timur atau tepatnya di depan PGC.
Isu Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta Bukan Gosip Lagi, Kapten Rizky Ridho Beri Kode: Cepat Bikin Rumor

Isu Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta Bukan Gosip Lagi, Kapten Rizky Ridho Beri Kode: Cepat Bikin Rumor

Pancing reaksi publik, kapten Persija Jakarta Rizky Ridho singgung rumor transfer striker naturalisasi Timnas Indonesia Mauro Zijlstra ke skuad Macan Kemayoran.
Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional

Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional

Hasil evaluasi awal, lanjut Dadan, menunjukkan adanya SPPG yang melakukan pelanggaran berat.
Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama Resmi Gabung NitiRacing di Bagger World Cup 2026

Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama Resmi Gabung NitiRacing di Bagger World Cup 2026

Pembalap Indonesia, Dimas Ekky Pratama kembali akan unjuk gigi, namun kali ini akan tampil bersama NitiRacing di kejuaraan balap Bagger World Cup 2026.
Tommy Soeharto Resmi Lepas Seluruh Saham Langsung di Humpuss Intermoda (HITS), Transaksi Tembus Rp288 Miliar

Tommy Soeharto Resmi Lepas Seluruh Saham Langsung di Humpuss Intermoda (HITS), Transaksi Tembus Rp288 Miliar

Tommy Soeharto resmi melepas seluruh saham langsung di Humpuss Intermoda (HITS) senilai Rp288 miliar, kepemilikan kini 0 persen.
OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

Kebijakan ini memangkas ambang batas transparansi yang sebelumnya berada di level lima persen, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT