News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Perkelahian, Dua Warga Tapanuli Utara Saling Lapor

Sama-sama merasa jadi korban, dua orang warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, yang terlibat perkelahian melaporkan satu sama lain ke pihak berwajib
Rabu, 13 Juli 2022 - 14:52 WIB
Terlibat Perkelahian, Dua Warga Tapanuli Utara Saling Lapor
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Sama-sama merasa jadi korban, dua orang warga Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, yang terlibat perkelahian melaporkan satu sama lain ke pihak berwajib.

Dua orang yang terlibat perkelahian itu adalah Sardo Tambunan (31) dan Pahodden Tambunan (48). Keduanya warga Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkelahian antara kedua warga tersebut terjadi pada Rabu (25/5/2022),” kata Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (13/7/2022).

Walpon mengungkapkan, pemicu terjadinya perkelahian kedua warga yang satu marga itu karena tersinggung saat sedang minum tuak di sebuah kedai. “Usai terlibat perkelahian, Sardo Tambunan dan Pahodden Tambunan saling melapor ke Polres Tapanuli Utara. Dan saat keduanya berkelahi melibatkan orang lain yaitu Geofanny Tambunan (18) dan Normal Tambunan (64), semuanya warga yang sama,” jelasnya.

Selanjutnya, Sardo Tambunan melaporkan Pahodden Tambunan dan Geovany Tambunan karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Begitu juga Pahodden Tambunan melaporkan Sardo Tambunan dan orang tuanya, Normal Tambunan karena melakukan penganiayaan juga.

“Setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, penyidik menetapkan Pahodden Tambunan dan Geofanny Tambunan sebagai tersangka atas pengaduan Sardo Tambunan,” kata Walpon.

Sedangkan dalam pengaduan Pahodden Tambunan, penyidik Reskrim menetapkan Normal Tambunan sebagai tersangka.

“Setelah penetapan tersangka atas kedua kasus pengaduan tersebut, sehingga kedua belah pihak sepakat melaksanakan perdamaian. Berdasarkan kesepakatan perdamaian yang diserahkan kepada penyidik. Penyidik Reskrim pun melakukan gelar perkara dan disepakati untuk dilaksanakan Restorative Justice dan kedua pengaduan tersebut pun dihentikan penyidikannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walpon menjelaskan kasus perkelahian tersebut berhasil diselesaikan dengan cara Restorative Justice (penyelesaian konflik hukum dengan jalan mediasi antara tersangka dengan korban), atau yang sering disebut jalan damai.

“Restorative Justice yang dilakukan oleh Polres Tapanuli Utara, mengacu pada Perkap Nomor 8 Tahun 2001, dimana dalam perkap tersebut ada beberapa kasus yang bisa dilakukan mediasi, jika pertimbangannya lebih baik dari pada proses hukum melalui proses pengadilan,” Walpon menambahkan. (ssg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus
Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol sepanjang Januari-Juni 2026. Mulai dari laboratorium vape etomidat, pabrik pil koplo, hingga jaringan sabu internasional
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT