News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terbukti Melanggar UU ITE, Hakim Putus Bebas Ibu Angkat yang Dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang

PN Menggala memvonis bebas Febrida Wati, yang dilaporkan melanggar UU ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang
Jumat, 15 Juli 2022 - 20:15 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Memvonis Bebas Febrida Wati (55 tahun), yang Dilaporkan Melanggar Undang-Undang ITE oleh Anak Angkatnya, Mursidah
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Tulang Bawang, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memvonis bebas Febrida Wati (55 tahun), yang dilaporkan melanggar Undang-Undang ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Tangis haru pun mewarnai ruang sidang, usai hakim ketua di PN Menggala mengetuk palu satu kali dengan ucapan vonis bebas. Terdakwa tak kuasa menahan haru setelah mendengar putusan bebas dari hakim ketua.

Febrida Wati dilaporkan gara-gara menagih hutang sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp terhadap Mursidah, hingga pelaporan ke ranah hukum berujung ke meja hijau PN Menggala. Majelis hakim PN Menggala memvonis bebas terdakwa pada Kamis (15/7/2022), karena pasal yang disangkakan tidak melanggar undang-undang ITE.

Dari 7 alat bukti yang dilayangkan oleh penuntut, serta keterangan para saksi ahli bahwa pelanggaran Undang-undang ITE tersebut tidak masuk dalam unsur pasal sehingga sang ibu divonis bebas.

Humas Pengadilan Negeri Menggala, Frisdar Rio Marbun membenarkan vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim terhadap terdakwa Febrida Wati. Majelis hakim menilai bahwa alat bukti yang didakwakan terhadap terdakwa tidak terbukti.

"Majelis hakim telah memutus perkara atas nama Frida Wati dengan putusan bebas pada Kamis (15/7/2022). Terdakwa divonis bebas setelah melewati 21 persidangan di PN Menggala," kata Frisda Rio Marbun kepada tvonenews.com, Jumat (15/7/2022)

Frisda Rio Marbun menambahkan putusan majelis hakim itu berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan bahwa dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti melanggar Undang-Undang ITE.

"Dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa tidak terbukti, karena tidak ada informasi yang mempunyai muatan pencemaran nama baik atau penghinaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti," jelasnya.

Sementara itu, Frida Wati mengaku sangat bersyukur atas putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim PN Menggala. Ia pun meyakini bahwa putusan majelis hakim ini merupakan bantuan Allah SWT.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Allah SWT. Yang membantu saya adalah Allah SWT," kata Frida Wati, Jumat (15/7/2022)

Frida Wati menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan oleh anak angkatnya Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu suaminya Mursidah merupakan anak angkat saya. Mursidah sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang," jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula pada Februari tahun 2020 lalu. Terdakwa Febrida Wati menagih hutang ke anak angkatnya yakni Mursidah sebesar Rp1,4 miliar melalui pesan WhatsApp. Mursidah yang merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor Febrida Wati, pengusaha asal Tulang Bawang tersebut melaporkan ke Polda Lampung.

Bahkan, Mursidah tidak pernah memiliki urusan maupun kegiatan bisnis apapun terhadap Febrida Wati. Selain dianggap mencemarkan nama baik, Mursidah juga melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE karena dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial.

Selain dianggap mencemarkan nama baik, kedatangan rombongan ini juga untuk melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasalnya Febrida Wati dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT