News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cakades Muaro Kuamang Bungo Jambi Sampaikan Keberatan ke Bupati, Atas Dugaan Banyak Kecurangan Pilkades

Sobirin, Warga Dusun (Desa) Muaro Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya mengajukan permohonan keberatan atas penetapan hasil PilKades Muaro Kuamang, pada 15 Juni 2022 yang lalu.
Senin, 18 Juli 2022 - 14:16 WIB
Cakades Muaro Kuamang Bungo Jambi Sampaikan Keberatan ke Bupati
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Bungo, Jambi - Sobirin, Warga Dusun (Desa) Muaro Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya mengajukan permohonan keberatan atas penetapan hasil PilKades Muaro Kuamang, pada 15 Juni 2022 yang lalu.

Calon nomor urut 3 tersebut mengajukan permohonan keberatan kepada Bupati Bungo, atas dasar adanya pelanggaran dan kecurangan yang diduga dilakukan BPD dan panitia pemilihan Kades Muaro Kuamang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberatan itu juga diajukannya, menyusul perbedaan satu suara yang diperolehnya sebanyak 233 suara, yang berbeda satu suara dari suara rivalnya nomor urut 5, dengan memperoleh suara 234.

Saat dikonfirmasi, Sobirin melalui kuasa hukumnya, Hendry C Saragi mengatakan, ajuan itu terkait atas adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilkades Muara Kuamang.

"Ya benar, klien kami mengajukan permohonan keberatan, atas dugaan pelanggaran dan kecurangan saat Pilkades Kemarin," kata Saragi, Senin (18/7/2022).

Saragi memaparkan, sebanyak lima orang keluarga kliennya, diduga telah dilarang untuk mengikuti pemilihan Kades, karena ingin memilih  Sobirin (nomor urut 3).

"Ada lima warga Muaro Kuamang yang masih keluarga klien kami, itu diduga telah dilarang mengikuti pemilihan. Bahkan, ketika berada di TPS 01, panitia menanyakan mau memilih siapa. Karena menjawab memilih no urut 03, mereka tidak boleh memilih," paparnya.

Sementara kata Saragi, secara hukum dapat dibuktikan bahwa warga-warga tersebut merupakan warga Dusun Muaro Kuamang. 

"Ironisnya lagi, ada surat suara yang sobek sedikit di luar garis. Tetapi saat pencoblosan masih dalam kotak suara," jelasnya lagi.

Bahkan menurutnya, ada juga dugaan yang terjadi saat pemilihan, yang diikuti oleh dua orang yang bukan warga Desa Muara Kuamang, dan 2 orang warga yang masih di bawah umur, telah masuk daftar pemilihan tetap.

"Dugaan itu juga menyusul dengan adanya dugaan kami, adanya dua orang anak yang masih di bawah umur, yang bukan warga Muaro Kuamang, ikut dalam pemilihan di sana," tuturnya.

Tambahnya, satu orang saksi dari calon nomor urut 03 yang berada di TPS 01, juga mengatakan atas dasar-dasar tersebut pihaknya mengajukan keberatan. Tapi sampai hampir melewati ambang batas waktu 14 hari permohonan keberatan  juga belum diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saragi menegaskan, dengan mengacu Pasal 37 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati wajib menyelesaikan perselisihan a quo dalam tempo 30 hari semenjak Pengaduan dimasukkan dan diterima. 

"Saya percaya, Bupati kita pasti akan segera menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," pungkasnya. (Dar/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Prabowo Lantik Pimpinan Hingga Anggota Ombudsman RI, Sumpah Anti Suap dan Setia UUD 1945

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031.
Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Inter Milan Ketiban Untung, Rekrutan Gagal dari Brasil Ini Banjir Tawaran dan Siap Dijual ke Klub Inggris Musim Panas Nanti

Masa depan Luis Henrique bersama Inter Milan mulai diselimuti ketidakpastian, Pemain asal Brasil itu dikabarkan masuk dalam daftar jual pada musim panas nanti.
Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Padahal lagi gencar-gencarnya diisukan bakal reuni dengan Megawati Hangestri di Korea Selatan, kapten Red Sparks Yeum Hy-seon mendadak isyaratkan gantung sepatu
Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Empat pemain Timnas Indonesia lolos krisis paspor di Liga Belanda dan tetap bela Garuda. Berbeda dengan dua pemain Timnas ini yang pilih kembali jadi WN Belanda
Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT