GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kurir Sabu 16 Kg Asal Aceh dan Medan Divonis Seumur Hidup

3 kurir narkotika jenis sabu seberat 16 Kg asal Aceh dan Medan, divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Efrata H Tarigan, di PN Palembang,
Senin, 18 Juli 2022 - 22:21 WIB
Sidang Tiga Kurir Sabu 16 Kg Asal Aceh dan Medan yang Divonis Seumur Hidup
Sumber :
  • tim tvone/pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Tiga (3) kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (Kg) asal Aceh dan Medan, divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, di PN Palembang, Senin (18/7/2022) 

Dalam bacaan vonis ketiga terdakwa, yakni Mirza (30), Armiadi (46) serta Samsuar (48), Hakim menyatakan sependapat dengan jerat Pasal pidana sebagaimana tuntutan JPU Kejari Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan pemufakatan jahat, yakni sebagai perantara dalam jual beli 16 Kg sabu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa, dengan pidana penjara seumur hidup," tegas hakim Efrata bacakan amar putusan.

Dalam petikan amar putusan disebutkan hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya.

Usai mendengar vonis Majelis Hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya Trias Aulia SH, menyatakan banding atas vonis tersebut. 

"Kami banding yang mulia majelis hakim," kata para terdakwa yang dihadirkan secara telekonferensi dalam layar monitor ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut tiga terdakwa Mirza, Armiadi dan Samsuar, ketiganya kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram antar Provinsi. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Happy tarigan SH MH, JPU menuntut ketiga terdakwa hukuman mati di PN Palembang, Senin (11/7/2022) 

JPU menilai kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan hukuman mati," tegas JPU Ursula. (Peb/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Tragedi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line jurusan Cikarang di kawasan Bekasi memicu desakan dari DPR RI agar pembangunan flyover dan penataan perlintasan sebidang segera diprioritaskan.
Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI menggelar Sosialisasi Teknis Kapal Berbendera Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (21/5). 
Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Penyakit peradangan saluran cerna kronis atau yang dikenal sebagai Inflammatory Bowel Disease (IBD) kian menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia.
Drifter Kembar 13 Tahun Curi Perhatian di Kejurnas Passion Drift 2026

Drifter Kembar 13 Tahun Curi Perhatian di Kejurnas Passion Drift 2026

Dunia drifting nasional kedatangan talenta muda baru lewat penampilan Alby Alvaro dan Athariz Fairell, pasangan drifter kembar berusia 13 tahun pada Kejurnas Passion Drift 2026 di Bandung.
Amalan Penghapus Dosa 2 Tahun di Bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Amalan Penghapus Dosa 2 Tahun di Bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Berikut amalan penghapus dosa 2 tahun di bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan jangan sampai terlewat amalan di bulan mulia ini.
Kata-kata Berkelas Maarten Paes usai Jadi Pahlawan Ajax di Play-off UEFA Conference League, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Penting Ini

Kata-kata Berkelas Maarten Paes usai Jadi Pahlawan Ajax di Play-off UEFA Conference League, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Penting Ini

Maarten Paes mengungkap rahasia menepis dua penalti FC Utrecht hingga membawa Ajax menang dramatis dan menjaga asa tampil di Conference League musim depan.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT