News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kurir Sabu 16 Kg Asal Aceh dan Medan Divonis Seumur Hidup

3 kurir narkotika jenis sabu seberat 16 Kg asal Aceh dan Medan, divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Efrata H Tarigan, di PN Palembang,
Senin, 18 Juli 2022 - 22:21 WIB
Sidang Tiga Kurir Sabu 16 Kg Asal Aceh dan Medan yang Divonis Seumur Hidup
Sumber :
  • tim tvone/pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Tiga (3) kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram (Kg) asal Aceh dan Medan, divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, di PN Palembang, Senin (18/7/2022) 

Dalam bacaan vonis ketiga terdakwa, yakni Mirza (30), Armiadi (46) serta Samsuar (48), Hakim menyatakan sependapat dengan jerat Pasal pidana sebagaimana tuntutan JPU Kejari Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan pemufakatan jahat, yakni sebagai perantara dalam jual beli 16 Kg sabu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa, dengan pidana penjara seumur hidup," tegas hakim Efrata bacakan amar putusan.

Dalam petikan amar putusan disebutkan hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya.

Usai mendengar vonis Majelis Hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya Trias Aulia SH, menyatakan banding atas vonis tersebut. 

"Kami banding yang mulia majelis hakim," kata para terdakwa yang dihadirkan secara telekonferensi dalam layar monitor ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut tiga terdakwa Mirza, Armiadi dan Samsuar, ketiganya kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram antar Provinsi. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Happy tarigan SH MH, JPU menuntut ketiga terdakwa hukuman mati di PN Palembang, Senin (11/7/2022) 

JPU menilai kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan hukuman mati," tegas JPU Ursula. (Peb/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.

Trending

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

1.000 Rudal Siap Diluncurkan Jika Iran Coba Membunuh Trump

Presiden Donald Trump, Jumat (10/7) mengancam akan meluncurkan ribuan rudal ke Iran jika negara tersebut berupaya membunuh dirinya.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Ingin Rehat dari Timnas Belgia Usai Disingkirkan Spanyol di Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

Kiper Timnas Belgia, Thibaut Courtois, mengisyaratkan bakal mengambil jeda panjang dari tugas internasional usai langkah negaranya terhenti di Piala Dunia 2026.
Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Jurgen Klopp Tinggal Selangkah Lagi Tangani Timnas Jerman, Eks Manajer Liverpool itu Kabarnya Sudah Sepakati Tawaran DFB

Mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, semakin dekat menjadi pelatih baru Timnas Jerman setelah mencapai kesepakatan dengan Federasi Sepakbola Jerman (DFB).
Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Anak

Konten kreator Wardatina Mawa akhirnya menyampaikan isi hatinya setelah resmi berpisah dari Insanul Fahmi. Mawa memilih mencurahkan perasaannya kepada sang buah hati.
Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT