GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Prabumulih Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Mark Up Pengadaan Baju Olahraga Lansia Dinkes Prabumulih

Kejaksaan Negeri Prabumulih Sumatera Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan Mark up pengadaan Pakaian olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Tahun 2021
Rabu, 20 Juli 2022 - 11:56 WIB
Kejari Prabumulih Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Mark Up Pengadaan Baju Olahraga Lansia
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmad

Prabumulih, Sumatera Selatan - Kejaksaan Negeri Prabumulih Sumatera Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan Mark up pengadaan Pakaian olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Tahun 2021. Dua tersangka yakni BK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Prabumulih dan DMS selaku pihak swasta yang meminjam perusahaan CV Hutama Mukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH mengatakan, jika penetapan kedua tersangka BK dan DMS dilakukan setelah beberapa kali melakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan beberapa pekan lalu, serta menggandeng pihak tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus yang dilakukan tersangka adalah Mark Up atau penggelembungan harga dalam kegiatan paket belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) dengan nilai lebih kurang Rp 1.016.000.000. Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka, hari ini langsung kita tetapkan,” kata Anjasra dalam press release, Selasa (19/07/2022).

Lanjutnya, ke depan pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih akan terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa beberapa saksi lainnya. Sementara untuk kerugian negara yang ditemukan dalam mark up ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara berkisar ratusan juta rupiah. Dengan penghitungan dilakukan oleh ahli dan dikuatkan dengan pengakuan tersangka. Ke depannya kita juga akan melakukan pengembangan dengan memeriksa dan memanggil saksi-saksi lainnya,” terangnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka BK dan DMS kini sudah ditahan di Rutan klas II B Prabumulih dan akan disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, serta Jo pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp1 miliar. (Ayh/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Ramalan Shio Cinta 23 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

12 Ramalan Shio Cinta 23 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan shio cinta 23 Maret 2026 untuk tikus, kerbau, macan hingga babi, lengkap bagi single dan pasangan dengan prediksi hubungan asmara hari ini.
Sosok Pengganti Megawati Hangestri di Kuota Asia Red Sparks Pamit Tinggalkan V-League

Sosok Pengganti Megawati Hangestri di Kuota Asia Red Sparks Pamit Tinggalkan V-League

Enkhsoyol Jamiyanpurev dipastikan hengkang dari Red Sparks setelah menuntaskan musim perdananya di V-League sebagai pengisi slot Megawati Hangestri Pertiwi.
‎Daftar Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia dalam Skuad Final FIFA Series 2026, Siapa Nomor 1?

‎Daftar Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia dalam Skuad Final FIFA Series 2026, Siapa Nomor 1?

Komposisi skuad final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 mulai menarik perhatian, terutama jika menilik daftar pemain dengan catatan penampilan terbanyak bersama skuad Garuda.
Terungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak di Cipayung karena Terbakar Api Cemburu

Terungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak di Cipayung karena Terbakar Api Cemburu

Terungkap motif kasus pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary oleh mantan suami sirinya yang merupakan warga negara Irak. Ternyata karena merasa cemburu.
Tak Tinggal Diam, Gubernur Dedi Mulyadi Semprot Orang Ini di Gedung Pakuan

Tak Tinggal Diam, Gubernur Dedi Mulyadi Semprot Orang Ini di Gedung Pakuan

Gubernur Dedi Mulyadi semprot pegawai di Gedung Pakuan yang minta THR, soroti mental dan sikap di tengah pembagian bantuan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegas: Banyak Warga “Libur” Minum Obat Saat Lebaran, Ini Pemicu Lonjakan Pasien

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegas: Banyak Warga “Libur” Minum Obat Saat Lebaran, Ini Pemicu Lonjakan Pasien

Menkes Budi Gunadi Sadikin ingatkan bahaya “libur” minum obat saat Lebaran yang picu lonjakan pasien, terutama penderita diabetes, hipertensi, dan kolesterol.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Nilai pasar Justin Hubner melonjak 200 persen hingga Rp13,9 miliar usai tampil impresif bersama Fortuna Sittard.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT