News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sita Rp 13 Miliar dari 4 Tersangka Kasus Peremajaan Kelapa Sawit

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp13 milliar atas dugaan kasus replanting (peremajaan) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selain menyita barang bukti, jaksa juga menetapkan empat orang tersangka.
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:05 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman saat menyampaikan pers rilis, berikut dengan Barang Bukti Uang Tunai Rp. 13 Milliar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp13 milliar atas dugaan kasus replanting (peremajaan) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selain menyita barang bukti, jaksa juga menetapkan empat orang tersangka.

Masing-masing tersangka yakni AS, TT, S dan P, mereka merupakan kelompok tani Rindang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang dalam gelar perkara diduga melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan program tanam tumbuh ulang atau peremajaan yang diperuntukan bagi petani kelapa sawit. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, saat pers rilis pada Kamis (21/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kasus replanting sudah ditetapkan empat tersangka dari kelompok tani, dan telah dilakukan penahanan," ujar Heri Jerman.

Ia juga menjelaskan, keempat tersangka yang berasal dari kelompok ini berdasarkan hasil penyidikan diduga telah melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan, yang mengakibatkan negara membayar pada penerima palsu yang dilakukan para tersangka.

"Kami berhasil menyita lebih kurang Rp13 miliar, uang dari kelompok tani, dan ini baru satu kelompok tani," sambungHeri.

Selanjutnya, kata Heri, jaksa masih menghitung kepastian kerugian negara, dan masih akan melakukan pengembangan adanya keterlibatan tersangka lain, termasuk bila ada keterlibatan oknum pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Baru satu kelompok tani dengan empat tersangka yang terbukti melakukan pemalsuan penerima, dari 28 kelompok tani yang terlibat dalam kasus replanting ini, kasus ini masih terus kita dalami dan kemungkinan masih akan ada lagi tersangka lainnya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengusut dugaan tindak pidana korupsi, bantuan replanting atau peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Program bantuan ini bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pengajuan bantuan itu dari kelompok tani, pada 2019 dan 2020, dengan total anggaran dana kurang lebih Rp150 miliar.

Penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu, menemukan indikasi adanya dugaan profil penerima bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukan termasuk tidak sesuai dengan petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerimaan. Penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT