News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Serdang Bedagai Ditahan Kejaksaan

Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi
Senin, 25 Juli 2022 - 21:42 WIB
Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Ditahan Kejaksaan
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu. 

"Pelaku kita tahan setelah menjalani pemeriksaan di bidang Pidsus, dia (P-R) PNS di Dinas Pertanian Sergai yang korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu," terang Kajari Serdang Bedagai, M. Amin Nasution, kepada tvonenews.com, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dirincikan M.amin, dana tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dengan rincian pada tahun 2020 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai mengajukan klaim kerusakan dan kebanjiran lahan, yang diasuransikan sebesar Rp. 3.298.560.000,- dan disetujui oleh pihak asuransi PT. Jasindo sebesar Rp. 3.271.200.000.

"Dengan mendapatkan dana begitu besar, tersangka P-R tidak pernah melakukan sosialisasi maupun mengupload peserta AUTP, dia tanpa terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan sebagai peserta AUTP. Selain itu tersangka tidak melibatkan UPTD/BPP pada kegiatan AUTP TA 2020 dan mendaftarkan Gapoktan sebagai peserta AUTP," rincinya.

Selama rangkaian penyidikan, tim penyidik sudah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sementara dari 12 kelompok tani sebesar Rp. 200.500.000, dengan total 60 orang saksi sudah diperiksa.

Kemudian, ia katakan, pelaku diganjar pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18ayat(2), (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kerugian negara sementara diperkirakan kurang lebih sekitar Rp.500 jutaan, selanjutnya tim penyidik sedang berkoordinasi dengan KAP untuk perhitungan atas kerugian negara yang diduga masih akan terus bertambah. Masih akan ada tersangka lain dikarenakan tim penyidik memasukan pasal 55 terhadap penanganan perkara tersebut, untuk pelaku kita tahan 20 hari ke depan di lapas kelas 2 B tebing tinggi," tutup mantan Kajari Tanjungbalai. (Asr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Diduga Tunjukan Gestur White Power Sebelum Laga Jerman Vs Curacao, FIFA Buka Suara Kelakuan Wasit Asal Australia 

Diduga Tunjukan Gestur White Power Sebelum Laga Jerman Vs Curacao, FIFA Buka Suara Kelakuan Wasit Asal Australia 

Bertindak sebagai asisten wasit Video Assistant Referee (VAR), Shaun Evans dituding melakukan gestur kontroversial yang dikaitkan dengan simbol kelompok ekstrem kanan atau "White Power".

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
Viral Wanita Jadi Korban Copet Ponsel di PRJ Kemayoran

Viral Wanita Jadi Korban Copet Ponsel di PRJ Kemayoran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita menjadi korban pencopetan ponsel oleh pelaku yang beraksi secara komplotan, di acara Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 Juni 2026: Sagitarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 Juni 2026: Sagitarius Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 17 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang menjanjikan bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Berikut mereka yang diprediksi paling bercuan deras.
Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT