News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Serdang Bedagai Ditahan Kejaksaan

Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi
Senin, 25 Juli 2022 - 21:42 WIB
Korupsi Dana Asuransi Petani Rp500 Juta, PNS Dinas Pertanian Ditahan Kejaksaan
Sumber :
  • tim tvone/Sukri

Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Seorang PNS Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, Senin (25/7/2022). Pasalnya pelaku merupakan tersangka korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu. 

"Pelaku kita tahan setelah menjalani pemeriksaan di bidang Pidsus, dia (P-R) PNS di Dinas Pertanian Sergai yang korupsi dugaan mark-up penyalahgunaan uang klaim Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP tahun 2020 lalu," terang Kajari Serdang Bedagai, M. Amin Nasution, kepada tvonenews.com, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dirincikan M.amin, dana tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dengan rincian pada tahun 2020 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai mengajukan klaim kerusakan dan kebanjiran lahan, yang diasuransikan sebesar Rp. 3.298.560.000,- dan disetujui oleh pihak asuransi PT. Jasindo sebesar Rp. 3.271.200.000.

"Dengan mendapatkan dana begitu besar, tersangka P-R tidak pernah melakukan sosialisasi maupun mengupload peserta AUTP, dia tanpa terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan sebagai peserta AUTP. Selain itu tersangka tidak melibatkan UPTD/BPP pada kegiatan AUTP TA 2020 dan mendaftarkan Gapoktan sebagai peserta AUTP," rincinya.

Selama rangkaian penyidikan, tim penyidik sudah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara sementara dari 12 kelompok tani sebesar Rp. 200.500.000, dengan total 60 orang saksi sudah diperiksa.

Kemudian, ia katakan, pelaku diganjar pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18ayat(2), (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kerugian negara sementara diperkirakan kurang lebih sekitar Rp.500 jutaan, selanjutnya tim penyidik sedang berkoordinasi dengan KAP untuk perhitungan atas kerugian negara yang diduga masih akan terus bertambah. Masih akan ada tersangka lain dikarenakan tim penyidik memasukan pasal 55 terhadap penanganan perkara tersebut, untuk pelaku kita tahan 20 hari ke depan di lapas kelas 2 B tebing tinggi," tutup mantan Kajari Tanjungbalai. (Asr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT