News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Rokan Hilir, 1x24 Jam Terungkap Pelakunya 2 Orang, Salah Satunya Adik Kandung Korban

Peristiwa pembunuhan Pasangan Suami istri di kota Bagan Batu Kabupaten Rokan hilir yang terjadi Jumat, (22/7/2022) sempat menghebohkan dan menyita perhatian warga berhasil di ungkap unit Reskrim polsek Bagan Senembah -Polres Rokan Hilir-Riau dalam waktu 1x24 jam.
Selasa, 26 Juli 2022 - 13:41 WIB
Suasana Temu Pers pelaku pembunuhan pasutri 2 orang
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi E

Rokan Hilir, Riau - Peristiwa pembunuhan Pasangan Suami istri di kota Bagan Batu Kabupaten Rokan hilir yang terjadi Jumat, (22/7/2022) sempat menghebohkan dan menyita perhatian warga berhasil di ungkap unit Reskrim polsek Bagan Senembah -Polres Rokan Hilir-Riau dalam waktu 1x24 jam.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata pelaku utamanya adalah adik kandung korban sendiri inisial YS (24) dibantu  MA (37) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya yang bernama Uli Susanti (23) tewas di tempat terkena bacokan celurit sedangkan suaminya bernama Roni Hengki alias Kompeng (32) yang termasuk mau dibunuh mengalami luka berat dan beruntung dapat dilarikan cepat oleh warga ke rumah sakit dengan kondisinya kritis saat ini menjalani perawatan intensif.

 

Kapolres Dumai AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan kasus pembunuhan pasutri di Bagan Batu pelakunya dua orang salah satunya adik kandung korban, motif pembunuhan karena unsur sakit dilarang menikah, kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana karena pelaku sudah menyiapkan alat celurit untuk menghabisi korban, jelas Kapolres, Senin (25/7/2022)

 

AKBP Andrian menambahkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif sakit, salah satu pelaku merupakan adik kandung korban Uli Susanti yang tewas di TKP akibat sabetan senjata tajam yang sudah disiapkan pelaku.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP junto pasal 365 KUHP karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban dan tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana. Keduanya diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Kapolres Rohil.

 

Kronologis motif kasus pembunuhan ini, yakni dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam dari tersangka. Pasalnya, pernikahan tersangka YSS dengan adik korban, MA, tak direstui karena beda agama.

 

Awalnya, YSS datang ke kontrakan MA di KM 4 Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

 

Ia bermaksud untuk mengajak MA rujuk kembali. Saat itu, MA menyetujui ajakan dari YSS.

 

"Mereka bersepakat untuk rujuk, akan tetapi keluarga dari MA tidak menyetujuinya dikarekan perbedaan agama,” kata Kapolres AKBP Andrian, didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nursanjaya SH SIK MH dan Kanit Reskrim Iptu M Sodikin SH.

 

YSS beranggapan, korban Uli adalah orang yang paling menentang, serta selama ini juga sering mencampuri urusan rumah tangga tersangka.

 

"Tersangka YSS ini beranggapan bahwa kondisi (rumah tangganya yang rusak,) tersebut dikarekan hasutan dari korban Uli,"

 

Saat di hari Jumat, yang menjadi hari direncanakannya aksi pembunuhan, YSS mulanya menyuruh MA untuk datang bertamu ke rumah korban di Paket C, Kepenghuluan Pelita.

 

YSS meminta MA untuk memata-matai situasi di dalam rumah.

 

Ketika sepi, MA pun menghubungi YSS lewat ponsel untuk segera masuk ke dalam rumah, dan bersembunyi di kamar. MA bahkan juga telah menyiapkan parang untuk digunakan YSS.

 

MA turut menunjukkan posisi kamar lain tempat korban beristirahat.

 

Tak hanya itu, MA membuat teh manis dingin, yang ia campur dengan obat tetes mata. Ia berharap korban akan meminumnya, sehingga lebih mudah untuk melakukan pembunuhan.

 

MA kemudian meminta Roni, suami kakaknya, untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya dengan alasan ada tamu yang datang. Tanpa curiga, Roni pun bersedia mengantar MA.

 

"Saat itulah tersangka YSS yang sudah siap dengan senjata tajam jenis parang, masuk ke kamar korban untuk menghabisi korban dengan cara menggorok dan menebas leher korban hingga korban meninggal dunia," tutur Kapolres Rohil.

 

Usai menghabisi nyawa Uli, disebutkan AKBP Andrian, YSS mengambil kalung emas dari leher korban.

 

Tersangka YSS kemudian menunggu suami korban, Roni, kembali ke rumah. Ia juga bermaksud hendak menghabisi nyawa suami kakak iparnya tersebut. Tersangka bersiap di sebalik pintu.

 

Singkat cerita, Roni pun pulang. Baru saja Roni melangkahkan kaki masuk ke dalam rumah, tersangka datang dan langsung mengayunkan parang ke arah kepala Roni.

 

Mendapati serangan dari tersangka YSS, Roni pun berteriak minta tolong.

 

Beruntung teriakannya didengar warga sekitar, yang segera melapor ke personel Bhabinkamtibmas Bripka Roby Sugara.

 

Kebetulan personel Bhabinkamtibmas itu juga sedang melakukan kegiatan sambang warga di rumah Datuk Penghulu Pelita, tak jauh dari lokasi.

 

Bripka Roby bersama warga, selanjutnya mendatangi rumah Roni.

 

Saat itulah, terlihat tersangka YSS sedang menyeret Roni ke arah belakang rumah.

 

Tanpa buang waktu, petugas bersama warga mengepung tersangka dan berhasil menangkapnya.

 

Bripka Roby lalu menghubungi Polsek Bagan Sinembah, untuk meminta bantuan mengamankan tersangka.

 

Sementara warga lainnya, bergegas membawa korban Roni ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Setelah menangkap tersangka YSS, tak lama kemudian petugas juga berhasil menangkap tersangka MA di rumah kontrakannya di wilayah Bahtera Makmur.(Dep/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT