News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Kuansing Terbukti Bersalah, Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Rabu, 27 Juli 2022 - 21:48 WIB
Suasana sidang vonis mantan Bupati Kuansing
Sumber :
  • Tim tvOne/ Muhammad Arifin

Pekanbaru, Riau - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia divonis 5 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp200 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (27/7/2022). 

Vonis yang dibacakan hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yaitu dengan tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp400 juta.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Andi Putra terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Dengan ini memvonis Andi Putra 5 tahun 7 bulan penjara," kata Hakim Sidang, Dahlan, dalam putusannya, Rabu (27/7/2022).

Selain itu, Hakim Dahlan juga meminta Andi Putra membayar denda Rp200 juta subsider kurungan empat bulan. Terkait vonis yang dijatuhkan hakim Dahlan, Andi Putra menyatakan akan pikir-pikir pada putusan ini. 

Seperti diketahui, Andi Putra diduga terlibat kasus suap perizinan kebun sawit setelah menerima uang Rp500 juta. Selain itu, JPU juga menuntut Andi Putra membayar denda Rp400 juta subsider kurungan 6 bulan dan menuntut Andi Putra membayar uang pengganti Rp500 juta.

Tidak hanya itu, JPU menganggap Andi Putra tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, sehingga ia dituntut 8 tahun 6 bulan.

Kuasa hukum Andi Putra, Dody Fernando, memastikan politisi Golkar tersebut tak bersalah. "Prinsipnya kami meyakini apa yang telah dituduhkan kepada Andi Putra itu tidak terbukti. Terkait bantahan dari rekan-rekan Jaksa KPK itu akan kami sampaikan di nota pembelaan. Berdasarkan fakta-fakta dipersidangan Andi Putra tidak bersalah," ujar Dody.

Terkait uang Rp500 juta, menurut Dodi, itu tidak benar karena menurutnya, uang itu dipinjam pada 14 September, sedangkan rekomendasi baru diketahui 9 Oktober. “Ada rentang waktu 3 minggu, jadi tidak ada relevansinya pinjam-meminjam itu dengan suap perizinan," kata Dody.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait perizinan perkebunan dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. 

Andi Putra ditangkap setelah penyidik KPK mengendus dugaan janji-janji uang Rp1,5 miliar. Janji uang itu diduga diberikan untuk memperpanjang hak guna usaha (HGU) perusahaan milik Sudarso. Di mana izin HGU harus diperpanjang dan telah diberi uang untuk memuluskan sebesar Rp700 juta secara bertahap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Jelang dimulainya babak Final Four Proliga 2026 besok Kamis (2/4/2026) sejumlah tim memutuskan untuk melakukan perombakan skuad.
Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan bagi warga Jawa Barat tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi siapkan pekerjaan tenaga teknis lapangan untuk rekrutmen tahun 2026/2027.
Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Dean James yang sudah berganti paspor ke Indonesia pada Maret 2025 dituding seharusnya menjadi berstatus pemain asing non Uni Eropa, bukan pemain lokal. 
Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Polda Metro Jaya buka suara soal pelayangan gugatan oleh Jenderal Purnawirawan TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ijazah Jokowi.
Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Tampil membela Irak di ajang Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026, Frans Putros membawa Irak ke pentas paling bergengsi di dunia ini setelah 40 tahun absen. 
Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT