News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Lahan Sengketa, Ratusan Massa Geruduk Gedung DPRD Padang Lawas

Sekitar Seratus Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun, geruduk Gedung DPRD Padang Lawas,
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:51 WIB
Ratusan Massa Demo Gedung DPRD Padang Lawas.
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Harianto

Padang Lawas, Sumatera Utara - Sekitar Seratus Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun, geruduk Gedung DPRD Padang Lawas, Kamis (28/7/2022) siang. 

Dalam aksinya, massa meminta agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan PT. Alam Agro Abadi. Dalam aksi ini, massa sempat menendang meja dan membakar ban di depan kantor DPRD Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lahan kami seluas 1500 Hektar, telah dijual H. Suyono kepada saudara Aspin Tanadi pengusaha perkebunan PT Alam Agro Abadi," ujar tokoh masyarakat Lubuk Barumun, H. Ibrahim Daulay yang memimpin warga berunjuk rasa.

Menurut H. Ibrahim Daulay, sekira tahun 1995 ratusan warga dari delapan desa di Kecamatan Lubuk Barumun, yakni Desa Sihiuk, Desa Pagaran Mompang, Desa Parsombahan, Desa Huta Lombang, Desa Sakkilon, Desa Lobi Lima, Desa Suro Digon dan Desa Huta Dolok membentuk dan bergabung dalam Koperasi Serba Guna.

Sambungnya katakan, koperasi tersebut dibuat guna menjalin kerja sama dengan PT Alam Agro Abadi bidang perkebunan sawit dengan pola plasma atau bapak angkat.

"Melalui Koperasi Serba Guna ini, H Suyono diberi kuasa untuk pengurusan kerja sama perkebunan dengan sistim plasma. Dari Kerja sama inilah terbit sertifikat lahan seluas 1500 h atas nama Aspin Tanadi," ujarnya.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, disebutkan dari 1500 Hektar lahan, 204 H di antaranya dikelola dengan sistem plasma bersama warga. Namun sayangnya, hingga saat ini perjanjian kerja tersebut tidak pernah terlaksana.

Sementara PT. Alam Agro Abadi telah mengusahai lahan dengan tanaman sawit dan telah berproduksi di pihak lain. Bahkan ironinya ratusan warga tidak pernah mendapatkan hasil apapun dari perkebunan sawit tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap segera diadakan RDP, agar DPRD memanggil H. Suyono dan pihak PT. Alam Agro Abadi. Kami ingin kerjasama plasma yang dijanjikan dilaksanakan, yakni seluas 204 H," tuturnya.

Lanjutnya mengutarakan, bahwa ada ketidak beresan dalam setifikat atas Aspin tersebut. Misalnya, Desa Parsombahan disebutkan berada di Kecamatan Barumun Tengah, padahal Desa Parsombahan berada di Kecamatan Lubuk Barumun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT