News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 PNS di Palembang Jadi Saksi Kasus Gratifikasi AKBP Dalizone Sebesar Rp10 Miliar

Lima (5) PNS dihadirkan jadi saksi kasus gratifikasi AKBP Dalizon sebesar Rp10 Miliar, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang,
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:26 WIB
5 PNS di Palembang Jadi Saksi Kasus Gratifikasi AKBP Dalizone Sebesar Rp10 Miliar
Sumber :
  • tim tvone/Pebri

Palembang, Sumatera Selatan – Lima (5) PNS dihadirkan jadi saksi kasus gratifikasi AKBP Dalizon sebesar Rp10 Miliar, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (28/7/2022). Kelima saksi tersebut di antaranya PNS Dinas PUPR Muba, yakni Bramrizal, Ahmad Fadli, Irfan dan Said Kurniawan. Sementara untuk satu saksi Hadi Candra bukan PNS. 

Kemudian, selaku Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum pada Dinas PUPR, Bram  mengakui, pihaknya menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar atas permintaan terdakwa Dalizon, di hadapan Hakim Mangapul Manalu, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permintaan uang sebesar Rp10 miliar itu, berawal saat dia pertama kali dipanggil oleh penyidik krimsus Polda Sumsel untuk diklarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya kegiatan proyek di Muba yang bermasalah,” pungkasnya.

"Saat itu saya mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait adanya Dumas soal proyek bermasalah yang ditangani Polda Sumsel. Saat diperiksa penyidik bernama Erlando saya disarankan agar menjalin komunikasi dengan terdakwa Dalizon yang saat itu menjabat Kasubdit yang mulia," beber saksi Bram.

Ia juga mengakui, bahwa Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori mengetahui dia dan rekannya para Kabid diperiksa penyidik. 

"Saya bingung belum apa-apa pemeriksaan, saya diarahkan untuk bersilaturahmi dengan Dalizon, padahal baru dimintai klarifikasi," jelasnya. 

Masih dijelaskan saksi Bram, setelah berkomunikasi dengan terdakwa Dalizon, meminta agar menyampaikan kepada Herman Mayori agar membagikan ‘kue’ (fee proyek) 1 persen dari nilai keseluruhan proyek Rp500 miliar.

"Masalah di proyek bisa dicari-cari, yang penting komunikasi. Jangan serakah makanya kue itu dibagi-bagi. Kamu sampaikan ke Herman Mayori, bagi-bagilah kue itu dari nilai proyek 500 miliar, satu persen dibagikan ke sini hanya Rp5 miliar," ungkap Bram menurunkan permintaan Dalizon.

Bram menjelaskan, setelah permintaan Dalizon disampaikan ke Herman Mayori pihaknya meminta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tidak dipenuhi, bisa jadi tersangka kita, kata Herman Mayori kepada saya yang mulia," ujarnya.

Kemudian Bram menceritakan, selang dua hari dia ditelpon oleh Dalizon untuk datang ke Polda Sumsel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT