GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangan Diborgol, Guru Indra Kenz Diserahkan Bareskrim ke Kejari Medan, Berkas Fakarich Sudah P-21

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejari Medan,
Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:16 WIB
Tersangka Fakar Suhartami Saat Akan Dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Medan, Sumatera Utara - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (2/8/2022) siang.

Guru Indra Kenz itu menjadi tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, seperti halnya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Dari pantauan tvonenews.com, Fakarich tiba di Kejaksaan Negeri Medan dengan diapit sejumlah penyidik Bareskrim Polri, terlihat menggenakan kaos warna biru dongker dengan paduan celana jens.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saj, dengan kondisi tangan diborgol, Fakarich diboyong menuju ruangan penyerahan tahap II Kejaksaan Negeri Medan. 

Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskim Polri, Kompol Karta menjelaskan, bahwa semua berkas dan barang bukti sudah lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Medan.

"Dari Bareskrim Polri kita menangani kasus binomo investasi bodong dan semua berkas Fakar Suhartami sudah lengkap P-21, semua barang bukti seperti konten dia pamer kemewahan, tanah dan rumah yang sudah kita sita dan menjadi barang bukti," ucap Kompol Karta kepada tvonenews.com, Selasa, (2/8/2022).

Kemudian, Kejari Medan telah menerima tahap II Fakar Suhartami Pratama. Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Simon.

Ia juga sampaikan dalam kasus ini, Fakar disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 U Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. 

"Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung mengerahkan sebanyak 18 jaksa dan dibantu tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan," ucap Simon.

Setelah diserahkan oleh penyidik Dittipideksus, Simon katakan, Fakar akan dibawa menuju rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani proses penahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakar akan dilakukan penahanan 20 hari kedepannya ke Rutan Tanjung Gusta," ungkap Simon. 

Selain itu, Simon juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus Fakar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan begitu, kasus tersebut akan segera disidangkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT