News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangan Diborgol, Guru Indra Kenz Diserahkan Bareskrim ke Kejari Medan, Berkas Fakarich Sudah P-21

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejari Medan,
Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:16 WIB
Tersangka Fakar Suhartami Saat Akan Dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Medan, Sumatera Utara - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (2/8/2022) siang.

Guru Indra Kenz itu menjadi tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, seperti halnya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Dari pantauan tvonenews.com, Fakarich tiba di Kejaksaan Negeri Medan dengan diapit sejumlah penyidik Bareskrim Polri, terlihat menggenakan kaos warna biru dongker dengan paduan celana jens.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saj, dengan kondisi tangan diborgol, Fakarich diboyong menuju ruangan penyerahan tahap II Kejaksaan Negeri Medan. 

Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskim Polri, Kompol Karta menjelaskan, bahwa semua berkas dan barang bukti sudah lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Medan.

"Dari Bareskrim Polri kita menangani kasus binomo investasi bodong dan semua berkas Fakar Suhartami sudah lengkap P-21, semua barang bukti seperti konten dia pamer kemewahan, tanah dan rumah yang sudah kita sita dan menjadi barang bukti," ucap Kompol Karta kepada tvonenews.com, Selasa, (2/8/2022).

Kemudian, Kejari Medan telah menerima tahap II Fakar Suhartami Pratama. Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Simon.

Ia juga sampaikan dalam kasus ini, Fakar disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 U Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. 

"Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung mengerahkan sebanyak 18 jaksa dan dibantu tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan," ucap Simon.

Setelah diserahkan oleh penyidik Dittipideksus, Simon katakan, Fakar akan dibawa menuju rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani proses penahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakar akan dilakukan penahanan 20 hari kedepannya ke Rutan Tanjung Gusta," ungkap Simon. 

Selain itu, Simon juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus Fakar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan begitu, kasus tersebut akan segera disidangkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Kalah Dramatis dari Paraguay, Kapten Jerman Akui Die Mannschaft Memang Layak Tersingkir

Piala Dunia 2026: Kalah Dramatis dari Paraguay, Kapten Jerman Akui Die Mannschaft Memang Layak Tersingkir

Kapten Timnas Jerman, Joshua Kimmich, buka suara usai Die Mannschaft tersingkir secara dramatis di 32 besar Piala Dunia 2026 oleh Paraguay, Selasa (30/6/2026).
Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.
Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah langkah Samurai Biru terhenti di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Paraguay berhasil mencetak sejarah di Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jerman melalui drama adu penalti. Kemenangan tersebut juga membuat La Albirroja melaju ke 16 besar, namun juga mengakhiri 'kutukan' Die Mannschaft.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT