News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Gasak Kotak Amal Mesjid, Polisi Tangkap Pemuda Asal Pesawaran dari Persembunyiannya

Usai menggasak uang kotak amal musala dan masjid, seorang pemuda berinisial MUS (23), warga  Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran,
Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:26 WIB
Polsek Padang Cermin, Lampung, Menangkap Seorang Pemuda Berusia 23 Tahun yang telah Melakukan Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Musala dan Mesjid
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung – Usai menggasak uang kotak amal musala dan masjid, seorang pemuda berinisial MUS (23), warga  Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, ditangkap personel Polsek Padang Cermin, dari persembunyiannya.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju menuturkan, MUS ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk milik warga, pada Sabtu (6/8/2022). Selain itu, ia jelasakan, MUS telah melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Musala Al- Barokah dan Mesjid Al Muhajirin, di Dusun Ketapang Barat, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku mencuri isi kotak amal dengan masuk ke dalam masjid. Setelah berhasil masuk, pelaku memecahkan kotak amal bagian samping lalu mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut," kata Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, Minggu (7/8/2022).

Sambungnya menerangkan, pelaku melakukan aksi pencurian di Musala Al-Barokah pada hari Senin (25/7/2022) sekira pukul 04.30 WIB, dengan menggasak 1 (satu) unit ampli loudspeaker dan micropon pengeras suara serta uang tunai Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, dia melakukan aksi pencurian kembali di Mesjid Al Muhajirin pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB dengan menggasak uang kas masjid senilai Rp3 juta," ungkapnya.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi bahwa melihat keberadaan pelaku di salah satu gubuk milik warga setempat. Tim Tekab 308 Reskrim Polsek Padang Cermin dipimpin Kanit Reskrim Aipda Slamet Puroyo dan anggota bersama warga mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Kita tangkap pelaku sedang bersembunyi di gubuk milik warga. Pelaku telah melakukan pencurian uang kotak amal di dua lokasi berbeda. Kami amankan pelaku berikut dengan barang bukti hasil curian berupa kotak amal masjid dan alat yang digunakan untuk mencuri," ungkap Iptu Apri Sampanuju.

Dari tangan pelaku, ia katakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah kotak amal beserta 1 buah batu yang digunakan untuk memecah kotak amal, 1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp 20 ribu, 1 buah gunting untuk mencongkel dan memotong kabel, kabel listrik ampli dengan panjang 5 meter, dan pakaian milik pelaku.

"Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkas Kapolsek. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT