News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Penganiaya Wartawan 1 Tahun Penjara, Wartawan Demo Kejari Madina

Puluhan wartawan dari berbagai media di Mandailing Natal (Madina) Senin Siang (8/8/2022), melaksanakan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madina, Jalan William Iskandar Kota Panyabungan. Wartawan menuntut jaksa penuntut Kejari Madina agar merevisi tuntutan satu tahun penjara terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan.
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:34 WIB
Tuntut Penganiaya Wartawan 1 Tahun Penjara, Wartawan Demo Kejari Madina
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Puluhan wartawan dari berbagai media di Mandailing Natal (Madina) Senin Siang (8/8/2022), melaksanakan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Madina, Jalan William Iskandar Kota Panyabungan. Wartawan menuntut jaksa penuntut Kejari Madina agar merevisi tuntutan satu tahun penjara terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan.

Puluhan wartawan dari berbagai media tersebut bersama Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi atau GNPK Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di depan kantor kejaksaan, satu per satu wartawan tersebut menyampaikan aspirasinya menyatakan sikap kecewa terhadap jaksa penuntut umum atau JPU yang menuntut para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dengan satu tahun penjara.

Muhammad Ridwan, Ketua PWI Madina dalam orasinya menyebutkan rasa kekecewaan yang sangat mendalam terhadap tuntutan JPU tersebut.

Menurut Ridwan, tuntutan tersebut sudah melukai rasa keadilan di negeri ini, juga melukai demokrasi dan kebebasan pers.

"Kita tentu sangat kecewa, pasal yang dikenakan ancamannya adalah tujuh tahun, namun pada persidangan hanya dituntut satu tahun. Ini sudah melukai demokrasi di Indonesia juga upaya membungkam pers,” keluh Ridwan.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Iskandar Hasibuan, salah satu wartawan senior di Madina. Iskandar meminta komisi kejaksaan agar turun ke Madina untuk memeriksa Kasus penganiayaan wartawan tersebut.

"Saya meminta presiden RI Jokowi Widodo untuk menindak lanjuti kasus ini dengan memerintahkan anggota komisikejaksaan turun ke Mandailing Natal untuk membuka kasus tersebut secara terbuka dan transparan," sebut Iskandar Hasibuan.

Sekitar bulan April 2022 lalu, salah satu wartawan yang bertugas di Madina dianiaya empat orang disebuah cafe, diduga kuat akibat pemberitaan tambang emas ilegal yang melibatkan salah satu pimpinan ormas.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV, empat pelaku langsung dikenali dan ditangkap petugas.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Madina, Fati Zai, menanggapi tuntutan para wartawan tersebut mengungkapkan kasus penganiayaan tersebut awalnya ditangani Polda Sumut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Kami hanya menerima kasus ini dari Kejati saat penyerahan barang bukti setelah P21 di Kejati Sumut. Menyangkut pasal pasal yang berlaku, sampai dinyatakan P21 yang menentukan adalah Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut,” ungkap Kasi Intel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kendala pencairan PIP terjadi karena adanya ketentuan dari pihak bank yang mengharuskan kesesuaian data
Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Pekerjaan penanganan yang sempat dimulai pada 2024 oleh kontraktor PT Accet terhenti tanpa kejelasan kelanjutan. Memasuki 2026, kondisi jalan justru semakin memburuk hingga mengakibatkan longsor dan membahayakan pengguna.
Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

IFBC Expo 2026 menghadirkan sesi diskusi, membahas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi terintegrasi dalam mendukung operasional, pertumbuhan bisnis.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kapolri Soroti Komitmen Hubungan Industrial yang Harmonis antara Buruh dan Pengusaha

Kapolri menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Tiga Remaja di Paiton Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Salip Kendaraan

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang mengakibatkan tiga remaja meninggal dunia.
Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Soal Pemetaan Lahan Desa, Dirjen Bina Pemdes: Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa sebagai fondasi utama pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT