News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK

Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:58 WIB
Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK
Sumber :
  • Tim tvone/Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum atas keputusan pengadilan di Indonesia. Di mana nasabah yang harusnya menerima pembayaran pertanggungan senilai Rp1 miliar, ditambah bunga 10 persen setiap bulan sampai hari ini (15/8/2022) belum dilaksanakan pihak asuransi jiwa Panin Dai-Ichi Life. Jadi ada total yang harus dibayarkan kurang lebih Rp7 miliar.

Hal tersebut dibeberkan Kuasa Hukum Jhoni Halim, Junirwan Kurnia dari Kantor Law Office Kurniawan & Associates, kepada tvonenews.com, Senin (15/8/2022). kemudian, ia mengatakan, perkara dimulai pada tahun 2017 di mana Rudy, anak Jhoni Halim meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu Jhoni Halim mengajukan klaim pencairan pertanggungan kepada Panin Dai-Ichi Life senilai Rp1 miliar, namun dengan berbagai alasan hal itu tidak juga dibayarkan. Setelah satu tahun perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikat baik, Jhoni Halim menggugat PT Panin Dai-Ichi Life ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan register perkara No.837/Pdt.G/2018/PN.Mdn yang diputus pada 25 Juni 2019,” tutur Junirwan Kurnia.

"Putusannya menyatakan PT Panin Dai-Ichi Life wanprestasi dan harus bayar pertanggungan Rp1 miliar ditambah dengan bunga 10% setiap bulan terhitung sejak klaim diajukan pada November 2017 sampai dibayar lunas," sambung Junirwan Kurnia, didampingi Adamsyah, Mardi Santiwijaya dan Amwizar, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dia menambahkan, karena Panin Dai-Ichi Life berada di wilayah hukum PN Jakarta Barat, maka Ketua PN Medan meminta bantuan PN Jakarta Barat untuk melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening bank milik PT Panin Dai-Ichi Life.

Lalu pada tanggal 8 Agustus 2022, juru sita PN Jakarta Barat melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening PT Panin Dai-Ichi Life yakni satu rekening dalam bentuk valuta asing (valas) dan satu lagi rupiah. Namun ketika dilakukan sita eksekusi/pemblokiran, ternyata yang valas dalam dolar AS hanya ada saldo US$3.066,98. Sementara rekening rupiah sudah ditutup.

"Kondisi tersebut membuat klien kami sangat kecewa dan heran bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu tidak memiliki uang di rekeningnya. Dan bagaimana nasib nasabah-nasabah yang akan mengajukan klaim terhadap asuransi ini," kata Junirwan.

Lanjutnya menuturkan, pihaknya tidak tahu apakah hal ini disengaja atau tidak disengaja. Tapi yang jelas, ia katakan, dipertanyakan bagaimana eksistensi perusahaan seperti ini bisa beroperasi di Indonesia dengan rekening seperti ini. 

“Kami tentu akan terus upayakan agar klien kami dibayar secara penuh sesuai dengan putusan pengadilan. Kami minta supaya perusahaan patungan Indonesia-Jepang ini jangan main-main dengan hukum Indonesia dan harus segera melaksanakan putusan pengadilan," kata Junirwan.

Ditanya apakah tahu alasan Panin Dai-Ichi Life tidak membayarkan nilai pertanggungan tersebut, dikatakan Junirwan tidak tahu. Dia mengatakan, kalau misalnya dibilang tidak mampu, perusahaan tersebut bisa dipailitkan. 

“Dia (Panin Dai-Ichi Life-red) tidak mengatakan apa-apa. Sebagai alasan diam saja," katanya.

Karena hingga kini diam saja, dia jelaskan, maka pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri asuransi di Indonesia. Salah satu pemegang saham di PT Panin Dai-Ichi Life ini adalah PT Panin Financial yang merupakan perusahaan yang sudah Tbk. Kalau tidak dibayar juga, ia jelaskan, akan diminta OJK untuk men-suspend perusahaan ini dari pasar modal.

"Pihak Panin Dai-Ichi Life juga tidak ada komunikasi hingga saat ini. Awalnya, klien kita cuma diminta kerelaan untuk menerima pengembalian uang premi saja dan tentu saja tidak mau. Secara hukum, keputusan ini sudah inkracht. sehingga Panin Dai-Ichi Life harus patuh pada putusan hukum ini. Dia tidak bisa lari kemana pun. Kita akan kejar terus sampai kapan pun harus bayar," tegas Junirwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dia menegaskan, tidak ada alasan apapun dan diminta ini perhatian pemerintah Indonesia dalam hal ini OJK, Menteri Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Tolong diperhatikan. Bagaimana nasib nasabah lain. Ini marwah hukum Indonesia. Tolong diperhatikan," kata Junirwan. (Bsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menjadi sasaran ujaran kebencian dan ancaman serius melalui media sosial. Bahkan nama sang istri, Jennifer Coppen dan putrinya, Kamari Sky juga turut mendapatkan ancaman.
Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku mutilasi di Depok, yakni Saepul (26) mendapatkan uang Rp10.850.000 usai menjual motor PCX dan HP milik korban. 
Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung kepada keluarga Sutrimo.
MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya Sukses Rebut Gelar Mahkota dari Mempawah

MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya Sukses Rebut Gelar Mahkota dari Mempawah

Kubu Raya pulang dengan membawa gelar juara umum dari kegiatan tersebut. Sementara, Kabupaten Mempawah harus merelakan mahkota tujuh kali berturut-turut dipertahankan.
Status WA Terakhir Aiptu Asep Suhara Sebelum Meninggal Korban Tabrak Lari, Singgung soal Anak

Status WA Terakhir Aiptu Asep Suhara Sebelum Meninggal Korban Tabrak Lari, Singgung soal Anak

Status WhatsApp terakhir Aiptu Asep Suhara anggota Polrestabes Bandung yang meninggal dunia jadi korban tabrak lari, singgung soal anak.
Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Jadi Target Bom Bunuh Diri

Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Jadi Target Bom Bunuh Diri

Megabintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo menjadi target bom bunuh diri selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT