News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK

Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:58 WIB
Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK
Sumber :
  • Tim tvone/Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum atas keputusan pengadilan di Indonesia. Di mana nasabah yang harusnya menerima pembayaran pertanggungan senilai Rp1 miliar, ditambah bunga 10 persen setiap bulan sampai hari ini (15/8/2022) belum dilaksanakan pihak asuransi jiwa Panin Dai-Ichi Life. Jadi ada total yang harus dibayarkan kurang lebih Rp7 miliar.

Hal tersebut dibeberkan Kuasa Hukum Jhoni Halim, Junirwan Kurnia dari Kantor Law Office Kurniawan & Associates, kepada tvonenews.com, Senin (15/8/2022). kemudian, ia mengatakan, perkara dimulai pada tahun 2017 di mana Rudy, anak Jhoni Halim meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu Jhoni Halim mengajukan klaim pencairan pertanggungan kepada Panin Dai-Ichi Life senilai Rp1 miliar, namun dengan berbagai alasan hal itu tidak juga dibayarkan. Setelah satu tahun perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikat baik, Jhoni Halim menggugat PT Panin Dai-Ichi Life ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan register perkara No.837/Pdt.G/2018/PN.Mdn yang diputus pada 25 Juni 2019,” tutur Junirwan Kurnia.

"Putusannya menyatakan PT Panin Dai-Ichi Life wanprestasi dan harus bayar pertanggungan Rp1 miliar ditambah dengan bunga 10% setiap bulan terhitung sejak klaim diajukan pada November 2017 sampai dibayar lunas," sambung Junirwan Kurnia, didampingi Adamsyah, Mardi Santiwijaya dan Amwizar, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dia menambahkan, karena Panin Dai-Ichi Life berada di wilayah hukum PN Jakarta Barat, maka Ketua PN Medan meminta bantuan PN Jakarta Barat untuk melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening bank milik PT Panin Dai-Ichi Life.

Lalu pada tanggal 8 Agustus 2022, juru sita PN Jakarta Barat melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening PT Panin Dai-Ichi Life yakni satu rekening dalam bentuk valuta asing (valas) dan satu lagi rupiah. Namun ketika dilakukan sita eksekusi/pemblokiran, ternyata yang valas dalam dolar AS hanya ada saldo US$3.066,98. Sementara rekening rupiah sudah ditutup.

"Kondisi tersebut membuat klien kami sangat kecewa dan heran bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu tidak memiliki uang di rekeningnya. Dan bagaimana nasib nasabah-nasabah yang akan mengajukan klaim terhadap asuransi ini," kata Junirwan.

Lanjutnya menuturkan, pihaknya tidak tahu apakah hal ini disengaja atau tidak disengaja. Tapi yang jelas, ia katakan, dipertanyakan bagaimana eksistensi perusahaan seperti ini bisa beroperasi di Indonesia dengan rekening seperti ini. 

“Kami tentu akan terus upayakan agar klien kami dibayar secara penuh sesuai dengan putusan pengadilan. Kami minta supaya perusahaan patungan Indonesia-Jepang ini jangan main-main dengan hukum Indonesia dan harus segera melaksanakan putusan pengadilan," kata Junirwan.

Ditanya apakah tahu alasan Panin Dai-Ichi Life tidak membayarkan nilai pertanggungan tersebut, dikatakan Junirwan tidak tahu. Dia mengatakan, kalau misalnya dibilang tidak mampu, perusahaan tersebut bisa dipailitkan. 

“Dia (Panin Dai-Ichi Life-red) tidak mengatakan apa-apa. Sebagai alasan diam saja," katanya.

Karena hingga kini diam saja, dia jelaskan, maka pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri asuransi di Indonesia. Salah satu pemegang saham di PT Panin Dai-Ichi Life ini adalah PT Panin Financial yang merupakan perusahaan yang sudah Tbk. Kalau tidak dibayar juga, ia jelaskan, akan diminta OJK untuk men-suspend perusahaan ini dari pasar modal.

"Pihak Panin Dai-Ichi Life juga tidak ada komunikasi hingga saat ini. Awalnya, klien kita cuma diminta kerelaan untuk menerima pengembalian uang premi saja dan tentu saja tidak mau. Secara hukum, keputusan ini sudah inkracht. sehingga Panin Dai-Ichi Life harus patuh pada putusan hukum ini. Dia tidak bisa lari kemana pun. Kita akan kejar terus sampai kapan pun harus bayar," tegas Junirwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dia menegaskan, tidak ada alasan apapun dan diminta ini perhatian pemerintah Indonesia dalam hal ini OJK, Menteri Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Tolong diperhatikan. Bagaimana nasib nasabah lain. Ini marwah hukum Indonesia. Tolong diperhatikan," kata Junirwan. (Bsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT