News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan Kepada 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal pada 2027

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana memperluas cakupan jaminan sosial dengan menyalurkan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja sektor informal pada 2027 mendatang.
Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel.

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana memperluas cakupan jaminan sosial dengan menyalurkan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja sektor informal pada 2027 mendatang.

Angka sasaran tersebut mengalami lonjakan signifikan hingga lebih dari lima kali lipat dibandingkan alokasi tahun 2026, yang tercatat menjangkau 1 juta tenaga kerja informal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/ kota seluruh Jabar akan menanggung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal tersebut. 

Adapun, pekerja informal yang menerima bantuan ini di antaranya petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek online maupun ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga dan kuli bangunan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini di antaranya pekerja informal berusia 18-64 tahun dan termasuk desil 1-4.

"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silahkan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (21/9).

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal akan mendapat berbagai manfaat, di antaranya perawatan medis gratis saat mengalami kecelakaan kerja. 

Seorang pekerja di Bekasi sudah merasakan manfaat ini dan menerima pengobatan gratis senilai Rp500 juta saat mengalami kecelakaan kerja.

Pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat jaminan kematian berupa santunan bagi ahli waris. 

Jika kematian disebabkan faktor di luar kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapatkan Rp42 juta, sedangkan kematian karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan 48 kali upah. Tak hanya itu, dua anak dari pekerja yang meninggal bakal menerima beasiswa.

KDM berharap, program ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jabar untuk melindungi kepala keluarga yang bekerja dan anggota keluarganya. 

Ia memproyeksikan total warga Jabar yang terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Jabar mencapai 17 juta anggota keluarga. (dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suarakan Tolak Pungli, Pedagang Matcha di Jogja Ngaku Dikucilkan

Suarakan Tolak Pungli, Pedagang Matcha di Jogja Ngaku Dikucilkan

Pungli kembali jadi sorotan usai kasus Bolosego viral. Pedagang Matcha Raku Jogja ikut bersuara menolak pungli dan mengaku dikucilkan setelahnya.
‎Beda dengan Piala AFF, Legenda Timnas Indonesia Nantikan Garuda Tampil Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026

‎Beda dengan Piala AFF, Legenda Timnas Indonesia Nantikan Garuda Tampil Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026

Legenda Timnas Indonesia, Ponaryo Astaman mengaku sangat menantikan skuad Garuda tampil full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menilai bahwa ajang ini menjadi kesempatan untuk melihat kekuatan terbaik tim asuhan John Herdman secara utuh.
DPRD DKI Soroti Rencana Obligasi Daerah, Beban Utang Jangan Sampai Jadi Tanggungan Warga

DPRD DKI Soroti Rencana Obligasi Daerah, Beban Utang Jangan Sampai Jadi Tanggungan Warga

Legislator DPRD DKI Jakarta meminta rencana penerbitan obligasi daerah ditinjau ulang dengan mempertimbangkan manfaat pembangunan dan beban pengembalian.
Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan ganja yang melibatkan dua WNA asal Rusia ke Kejari Banyuwangi
KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot

KPK mengisyaratkan Ahmad Dedi sebagai pihak terkait kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Pemeriksaan ditunda karena Ahmad Dedi sakit.
Mobil Ugal-ugalan Hantam 4 Motor di Meruya, Pengemudi Kabur hingga Dikejar Warga

Mobil Ugal-ugalan Hantam 4 Motor di Meruya, Pengemudi Kabur hingga Dikejar Warga

Mobil melaju ugal-ugalan di Meruya, Jakarta Barat, menabrak empat motor dan satu mobil. Pengemudi sempat kabur sebelum dikejar warga

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Selengkapnya

Viral