News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pejabat Diperiksa KPK di Polda Lampung, Akun Instagram Unila Diserbu Netizen

Tiga (3) pejabat penting di Rektorat Universitas Lampung (Unila) diperiksa KPK di Polda Lampung. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung,
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 23:42 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Tiga (3) pejabat penting di Rektorat Universitas Lampung (Unila) diperiksa KPK di Polda Lampung. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung, bahwa satu di antara ruangan digunakan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap 3 orang pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru, yang juga melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022).

"Iya bahwa benar ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan. Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (20/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandra menambahkan, ketiga pejabat Unila tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Lampung sejak Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari. Saat ini ketiganya telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. 

"Saat ini mereka yang diamankan tadi malam sudah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Kemudian, saat disinggung siapa saja yang diperiksa, Pandra enggan mengungkapkan siapa saja pejabat Unila yang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. 

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni HY (wakil rektor 1 bidang akademik), HL (Dekan Fakultas Teknik), MB (Ketua Senat Dekan Fkip).

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani di Bandung, Jawa Barat. Selain rektor Unila, KPK juga menangkap enam orang di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Tidak hanya itu saja, pasca-ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru, akun instagram milik Unila langsung diserbu netizen.

Foto Akun Instagram Unila Dibanjiri Komentar Netizen

Akun instagram Universitas Lampung Official dengan 99.9K pengikut dan 1,572 kiriman, langsung diserbu netizen pasca-rektor Unila ditangkap KPK. Beragam komentar pun diutarakan oleh para netizen. Para netizen pun menyayangkan tindakan sang rektor yang bergelar Profesor hingga ditangkap KPK. 

Komentar netizen itu tampak di dalam postingan foto akun Instagram Unila yang bertuliskan "Selamat Memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia!, “PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT,".

Terutama dikomentari pemilik akun dr_ipenk, "Tangkal radikalisme, tapi tidak dengan suap," tulisnya di kolom komentar akun Instagram Unila, seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (20/8/2022). 

Sambung lagi komentar dari pemilik akun, muhammad_fajar23_, "Cieee di tangkepp. bonchu_v.j Gelarnya Profesor loh ini...," tulisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Rektor Unila Karomani sedang berada di Bandung bersama para pejabat rektorat lainnya sejak Kamis lalu. Ia ditangkap KPK bersama dengan 6 orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan Karomani bersama dengan 6 orang lainnya yakni HY (wakil rektor bidang akademik), HL (Dekan Fakultas Teknik), MB (Ketua Senat Dekan Fkip), BS (Kabiro Perencanaan Unila), kemudian ajudan dan sopir Rektor Unila. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT