News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Bengkulu, Terasa hingga Banten

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu menyebutkan gempa yang berkekuatan 6,5 magnitudo yang berpusat di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tidak berpotensi tsunami.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:33 WIB
Gempa Bengkulu
Sumber :
  • BMKG

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu menyebutkan gempa yang berkekuatan 6,5 magnitudo yang berpusat di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tidak berpotensi tsunami.
 
Analis Gempa Bumi BMKG Kepahiang Sabar Ardiansyah saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (23/8/2022) mengatakan bahwa pusat gempa terjadi di dalam perairan laut dengan kedalaman 12 kilometer di perairan Kabupaten Kaur.

"Memang benar terjadi gempa sekitar 21.31 WIB berada di dalam laut yang jaraknya berada di perairan Kabupaten Kaur," kata Sabar.
 
Tepatnya di 4.33 Lintang Selatan, 95 Barat Tenggara atau 68 Kilometer Barat Daya Kota Bengkulu, 5.22 Lintang Selatan, 102.95 Bujur Timur dan berada di 64 Kilometer Barat Daya Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
 
Ia menegaskan bahwa gempa dengan kekuatan 6,5 magnitudo tersebut tidak berpotensi tsunami dan diperkirakan akan ada gempa susulan namun dengan kekuatan yang lebih kecil.
 
Terjadinya gempa susulan dengan kekuatan yang lebih kecil merupakan hal yang wajar, sebab kondisi lempeng menuju keseimbangan baru.
 
Sabar berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tidak panik saat terjadi gempa bumi, namun tetap waspada dan segera ke luar rumah jika merasakan getaran gempa sekecil apapun. Serta selalu mencari informasi terkait gempa kepada sumber yang benar seperti BMKG, BPBD dan media yang telah terkonfirmasi kredibilitasnya.
 
"Provinsi Bengkulu merupakan wilayah aktif terjadinya gempa dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing dengan isu hoaks," ujarnya.
 
Diketahui, gempa tersebut dirasakan di wilayah Liwa, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Pulau Enggano.
 
Kemudian di Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, wilayah Argamakmur dan Putri Hijau di Kabupaten Bengkulu Utara, wilayah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
Selanjutnya wilayah Musi Rawas, Oku Selatan, Lubuk Linggau, Lahat di Provinsi Sumatera Selatan, wilayah Martapura, Panimbang, Kecamatan Ngaras, Bandar Lampung, Muara Dua, Semaka, Pematang Sawah, wilayah Bayah, Malingping, Ujung Kulon, Kecamatan Pesisir Tengah dan Labuan. (puj/ebs)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT