News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAI Wajibkan Calon Penumpang Umur 18 Tahun ke Atas Sudah Vaksin Ketiga

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas sudah divaksin ketiga (booster).
Rabu, 31 Agustus 2022 - 00:42 WIB
KAI wajibkan calon penumpang umur 18 tahun ke atas sudah vaksin ketiga
Sumber :
  • antara

Medan, tvOne

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas sudah divaksin ketiga (booster).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peraturan itu berlaku mulai Selasa, 30 Agustus.Aturan itu mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tertanggal 26 Agustus 2022,"ujar Manager Humas PT KAI Divre 1, Mahendro Trang Bawono di Medan, Selasa.

Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 itu, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.

Selain wajib sudah booster untuk calon penumpang usia 18 tahun ke atas, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan itu mewajibkan usia 6-17 tahun sudah divaksin kedua.

"Jadi peraturan naik KA Sribilah dan Putri Deli sejak 30 Agustus mengalami perubahan,"katanya.

Sebelumnya, kata dia, KAI masih membolehkan calon penumpang yang belum booster dengan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Ada pun calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, ujar Mahendro, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Bagi anak usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.

Mahendro menyebutkan, jumlah penumpang kereta api saat ini mulai tren meningkat.

Volume penumpang KA Sribilah dan Putri Deli pada periode sebelum dan sesudah SE Kemenhub No 80 Tahun 2022 diberlakukan terjadi peningkatan

Pada 5-16 Agustus atau sebelum SE Kemenhub No 80 itu diberlakukan, ada 9.117 penumpang KA Sribilah dan 22.116 (KA Putri Deli).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, sejak diberlakukan SE Kemenhub No 80 Tahun sejak 17 - 28 Agustus 2022 terdapat 9.198 penumpang KA Sribilah dan 22.189 KA Putri Deli.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru, calon pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus - 12 September 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan sudah booster dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT