LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Aipda RH, pelaku penembakan terhadap rekannya sesama anggota Polsek Way Pengubuan
Sumber :
  • Pujiansyah

Terjerat Pembunuhan Berencana, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung Aipda RH Terancam Penjara Seumur Hidup

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda RH (39) terancam hukuman penjara seumur hidup, setelah melakukan akibat aksi pembunuhan berencana Aipda A Karnain.

Rabu, 7 September 2022 - 06:41 WIB

Lampung Tengah, Lampung - Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda RH (39) terancam hukuman penjara seumur hidup, setelah melakukan akibat aksi pembunuhan berencana terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda A Karnain, pada Minggu (4 September 2022) lalu.

Aipda RH (39) menembak pada bagian dada kiri Aipda A Karnain (41) hingga tewas. Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah korban di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pasal yang menjerat tersangka yang semula merupakan aksi pembunuhan secara spontanitas, mengalami perubahan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan dilakukan rekonstruksi, pembunuhan ini sudah direncanakan.

"Pasal yang diterapkan kemarin merupakan spontanitas dan tanpa ada perencanaan. Namun dapat dibuktikan oleh penyidik maka penerapan pasalnya 340, pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup," jelas AKBP Doffie, Selasa (6/9/2022).

Doffie memastikan bahwa pasal yang diterapkan terhadap Kanit Provos Polsek Way Pengubuan ialah pasal pembunuhan berencana. Karena dengan adanya fakta baru, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korbanya.

"Rekonstruksi memperagakan 21 adegan. Tersangka mencoba meletuskan senjata di kebun singkong. Kemudian meletuskan senjata api kembali untuk memastikan berfungsi dengan baik. Hingga akhirnya menembak korban di rumahnya," jelasnya.

Doffie menegaskan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan. "Tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Tersangka juga dibidik dengan Etika kelembagaan Pasal 13 Ayat 1 PP No. 01 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat 1 B. Perpol No. 07 tahun 2022. Etika kepribadian. Pasal 13 Ayat 1 PP No. 01.Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf C. Perpol No. 07 Tahun 2022 pasal 13 Ayat 1 Perpol No. 01. Tahun 2003 juncto Pasal 13.huruf m Perpol No 07 Tahun 2022.

Dalam rekonstruksi disaksikan Kabid Propam  Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. (Puj/ade)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 31-35 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan soal koalisi pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya