GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Tengah Gelar Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Peragakan 21 Adegan

Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS terhadap terhadap Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas
Rabu, 7 September 2022 - 07:36 WIB
Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan polisi tembak polisi
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Tengah, Lampung - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS terhadap terhadap Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, pada Selasa (6/9/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 21 Adegan di 4 lokasi berbeda.

Dalam rekonstruksi kasus polisi tembak polisi tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung serta Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Adapun 21 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penembakan tersebut. Adegan 1 dan 2 dimulai dari Polsek Way pengubuan, saat pelaku izin hendak pulang karena istri sakit pada anggota piket.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu adegan 3 dan 4 pelaku berhenti di Jalan Lingkar Barat dekat Lapak Singkong. Kemudian pelaku (RS) membuang tembakan ke arah kebun singkong, karena emosi dan kesal dengan korban.

Kemudian pada adegan 5, pelaku RS sempat mengisi bensin di Pom Bensin Seputih Jaya, Gunung Sugih. Kemudian RS ke rumah korban di Bandar Jaya Barat, Lingkungan V Rt 02, Terbanggi Besar.

Adegan 6, pelaku sampai di depan rumah korban. Adegan 7, pelaku turun dari motor dinas jenis KLX. Adegan 8, pelaku mendekati pintu korban. Adegan 9, pelaku memanggil korban yang kebetulan ada di teras rumah dan menembaknya dengan jarak kurang Lebih 2 meter.

Selanjutnya adegan 10, 11, 12 dan 13, pelaku RS menuju motor dan menaikinya serta kabur ke arah Humas Jaya menuju Kampung Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar.

Kemudian adegan 14 diperagakan di Polres Lampung Tengah dengan menghadirkan Kepala Kampung Putra Lempuyang, Sungkono. Adegan 15, pelaku pulang ke rumah di Karang Endah.

Lalu pada adegan 16 dan 17, pelaku menemui istrinya dan menceritakan bahwa telah menembak Aipda Ahmad Karnaen. Adegan 18 19 dan 20, pelaku menelepon rekannya dan menceritakan bahwa dia (RS) yang menembak korban. Kemudian adegan 21, pihak Provost Polres lampung Tengah menjemput pelaku di rumahnya, dan diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.

"Kita melakukan rekonstruksi sebanyak 21 adegan dengan 4 lokasi. Selanjutnya untuk berkas secepatnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kepada wartawan usai menggelar rekonstruksi, pada Selasa (9/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka, lanjut AKBP Doffie, langsung digelar rekonstruksi. 

"Kami menyidik secara cepat, transparan dan profesional. Rekontruksi pembunuhan dilakukan di 4 lokasi, mulai dari Polsek Way Pengubuan hingga ditangkapnya pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menambahan, dalam melengkapi berkas, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. 

"Berkat koordinasi yang baik dengan pihak Kejaksaan, kami upayakan untuk melengkapi berkas dalam waktu yang cepat semaksimal mungkin untuk penyelesaian perkara ini," pungkasnya. (puj/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT