News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, Ibu Muda Asal Lampung Aniaya Anak Kandung Berusia 1 Tahun

Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan Lydia Pransiska Natalia, seorang ibu berusia 24 tahun yang menganiaya anak kandungnya sendiri berusia 1 tahun sebagai
Jumat, 9 September 2022 - 16:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Lampung - Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan Lydia Pransiska Natalia, seorang ibu berusia 24 tahun yang menganiaya anak kandungnya sendiri berusia 1 tahun sebagai tersangka. 

Seorang Ibu yang merupakan warga Tebing Kimpul, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara itu tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun, dengan cara memukul, menginjak  serta menggantung anaknya hingga terjatuh. Hal itu dibeberkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, kepada tvonenews.com, Jumat (9/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka terhadap Lydia Pransiska Natalia setelah pihaknya melakukan gelar perkara. "Kemarin kita sudah menetapkan Lydia Pransiska Natalia sebagai tersangka perbuatan kekerasan terhadap anak. Tersangka juga telah ditahan di Polres Lampung Utara setelah dilakukan gelar perkara," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (9/9/2022).

Sambungnya menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut. Ia katakan juga, tersangka melakukan penganiayaan terhadap anaknya lantaran ingin mendapat perhatian dari suaminya yang telah satu tahun tidak menafkahinya. 

"Kami juga masih mendalami, apakah perbuatan itu sudah sering kali dilakukan, terhadap anak kandungnya," ungkap Eko Rendi.

Menurut Rendi, kondisi korban secara fisik dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cidera yang parah. Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikis terhadap sang anak. Sementara untuk korban telah diserahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh.

"Secara tubuhnya, secara fisiknya kemudian psikologisnya. Pukulan-pukulan ini yang diterima oleh anak tersebut dalam kondisi sehat. Namun secara psikisnya akan kita lakukan periksa dengan menghadirkan psikolog untuk kondisi psikologisnya," kata Rendi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan anak tersebut sudah dirawat Dinas Sosial Lampung Utara. Karena merujuk pada Undang-Undang Dasar Pasal 34 dimana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," sambungnya menjelaskan.

Diketahui, tersangka tega menganiaya anak kandungnya masih Balita usia 1,5 tahun. Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku.

Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri. Tersangka sengaja membuat video sedang menganiaya anaknya, lalu dikirim ke suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suaminya memberinya nafkah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penganiayaan ini sudah 4 kali dan baru ini dilakukan perekaman video. Tersangka merekam sendiri video dengan handphone kemudian mengupload sendiri kepada suaminya. Korban merupakan anak kedua dari tersangka," jelas Rendi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara. "Tersangka dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkas Rendi. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT