GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Siapkan Pengganti Kanit Provos Way Pengubuan

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain
Sabtu, 10 September 2022 - 10:40 WIB
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Polres Lampung Tengah sedang mempersiapkan pengganti Aipda Rudi Suryanto, Kanit Provos Way Pengubuan yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah.

Aipda Rudi Suryanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Segera kami tindak lanjuti terkait kekosongan jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan dan segera melakukan rotasi jabatan," Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (9/9/2022).

Doffie menjelaskan bahwa Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Provos Way Pengubuan. 

"Yang itu kemarin saja PS. Jadi untuk tentatif kami harus mempertimbangkan. Untuk percepatan kita bisa tunjuk PS, dalam waktu singkat. Secepat mungkin," kata Kapolres.

Rotasi akan dilakukan, lanjut Doffie, tidak hanya dalam jabatan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan saja, tetapi terdapat sejumlah posisi lainnya. 

"Tidak hanya kekosongan Kanit Provos, ada beberapa tempat yang harus dipertimbangkan, diprioritaskan, dan diisi," jelas Doffie.

Diketahui, Aipda Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana dengan menembak Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan saat berada di depan rumahnya di  Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Korban tewas ditembak setelah tertembus peluru di dada kiri. Ada pun motif kasus itu, dilatari ketersinggungan dari korban, karena sering menjelek-jelekan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto. Ia terbukti melanggar sesuai Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri. Lalu Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (8/9/2022) tersebut, Aipda Rudi Suryanto menerima keputusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Mengaku Sedih, Mentan Akhirnya Pecat ASN yang Selewengkan Anggaran Rp500 Juta.

Mengaku Sedih, Mentan Akhirnya Pecat ASN yang Selewengkan Anggaran Rp500 Juta.

Diduga menyelewengkan anggaran pertanian hampir Rp500 juta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya. Kini terduga masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.
Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika terjadi agresi baru oleh Amerika Serikat dan Israel, Juru Bicara Militer Iran Mohammad Akraminia pada Selasa mengatakan pihaknya akan membuka zona baru perang.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

Pengadaan proyek Pemerintah Aceh sangat minim melalui proses tender dan justru didominasi oleh sistem penunjukan langsung (PL). 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler kemarin, 19 Mei 2026: Sherly Tjoanda beri keputusan tegas soal pinjol, KDM geram trotoar dibongkar lagi, KH Anwar Zahid viral sentil juri LCC MPR RI.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT