News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Renovasi Masjid Raya Taqwa Parapat, Danau Toba, Pemprov Sumut Kucurkan Dana Rp1 Miliar

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh renovasi Masjid Raya Taqwa yang berlokasi di Kota Turis Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dengan mengucurkan bantuan sebesar 1 milyar rupiah.
Selasa, 13 September 2022 - 05:44 WIB
Renovasi Masjid Raya Taqwa Parapat, Danau Toba, Pemprov Sumut Kucurkan Dana 1 Milyar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Simalungun, Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh renovasi Masjid Raya Taqwa yang berlokasi di Kota Turis Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dengan mengucurkan bantuan sebesar 1 milyar rupiah.

Hal tersebut disampaikan Ketua BKM Masjid Raya Taqwa Parapat, kepada tvonenews.com saat ditemui di halaman Masjid Raya Taqwa Parapat yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Parapat, Senin (12/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua BKM Masjid Raya Taqwa Parapat juga menyampaikan, bahwa Masjid Raya Taqwa ini merupakan satu-satunya masjid yang ada di Kota Pariwisata Parapat yang sangat terkenal, baik lokal maupun mancanegara, namun kondisinya saat ini sedang tahap renovasi untuk memperluas dan menambah lantai tiga seperti balkon. 

"Renovasi rumah ibadah ini juga bertujuan untuk menjadikan Masjid Raya Taqwa menjadi rumah ibadah yang layak dan nyaman dan memenuhi standart serta untuk menjadi salah satu ikon di Destinasi Pariwisata Super Prioritas khususnya di Kota Touris Parapat yang sering dikunjungi oleh wisatawan," ujar Ketua BKM, Sumari. 

Sumari juga mengungkapkan, untuk mendukung rencana renovasi tersebut pengurus BKM Masjid Raya Taqwa Parapat sebelumnya menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara dengan mengajukan proposal ke Pemprovsu di bulan Juni 2021.

 "Alhamdulillah Gubernur sangat merespon proposal kami, dan pada bulan April 2022 dicairkan bantuan sebesar 1 milliyar rupiah,” sebut Sumari lagi. 

“Terima kasih yang setinggi-tingginya atas bantuan yang diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi guna merenovasi pembangunan Masjid Raya Taqwa Parapat yang diperkirakan menelan biaya 6,8 milyar," tambahnya.

Ia menyampaikan, renovasi Masjid Raya Taqwa Parapat masih berjalan dan baru mencapai 25 persen, diperkirakan pengerjaannya renovasi ini selama satu setengah tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua BKM juga menyampaikan, sebelum direnovasi Masjid Raya Taqwa Parapat hanya dapat menampung jamaah sebanyak 800 orang, namun setelah direnovasi dapat menampung sebanyak 1.500 jamaah.

Diungkapkan, sejarah berdirinya masjid ini secara singkat, bahwa masjid ini dulunya surau kecil yang pembangunannya digagas oleh presiden pertama RI yaitu Ir Soekarno ketika beliau diasingkan oleh tentara Belanda di Parapat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT