News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemko Binjai Akan Berlakukan Parkir Elektronik

Pemko Binjai Akan Berlakukan Parkir Elektronik
Selasa, 13 September 2022 - 15:45 WIB
Tukang Parkir di Binjai Saat Meminta Tagihan Parkir
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan memberlakukan  parkir elektronik (electronic parking) sesuai dengan peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembayaran parkir secara elektronik. 

Hal ini terungkap saat apel gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution di halaman Pemko Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin (12/9/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution mengatakan saat apel sekaligus dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September mendatang, bahwa hal ini merupakan momentum untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sektor transportasi. 

"Sejumlah strategi pembangunan sektor transportasi dilakukan pada tahun 2022 ini dan diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Sehingga Pemko Binjai, berupaya melakukan terobosan dengan melahirkan beberapa regulasi," ucap Sekda Kota Binjai saat di konfirmasi awak media, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut Sekda Kota Binjai menjelaskan salah satunya adalah Perwal tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik, tata cara penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, analisis dampak lalu lintas, serta terkait forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Binjai. 

"Dengan dikeluarkannya Perwal ini, merupakan upaya Pemko Binjai untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Sekda Kota Binjai.

Untuk itu, Sekda juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Dishub.

"Patuhi peraturan yang dibuat serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Binjai, Heny Sitepu menjelaskan perwal tersebut sudah tuntas dibuat. Artinya, Dishub Binjai telah merampungkan perwal ini dan menyatakan siap untuk diterapkan. 

"Tinggal pelaksanaan saja, evaluasi ke provinsi juga sudah dilaksanakan dan sudah dieksaminasi," kata Heny yang dihubungi via selularnya. 

Rencananya Pemko Binjai akan melakukan soft launching terkait penerapan pembayaran parkir ditepi jalan umum secara elektronik pada hari Senin (12/9/2022) kemarin, namun karena Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, tidak berada di tempat sehingga harus diundur minggu depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya akan dilakukan uji coba pada Senin kemarin namun terpaksa ditunda karena Wali Kota Binjai tidak berada ditempat. Sementara pembayaran nanti akan pakai QRIS dan vendor harus siap dengan kerja sama yang mau dibuat ini. Selain QRIS, pembayarannya dapat melalui OVO, GO-PAY dan Dana. Jadi tidak lagi pembayaran tunai, non tunai semua," jelas Heny. 

Nantinya pengelolaan parkir elektronik ini akan tetap dikelola Dishub dan setorannya akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Jadi pengendara menyiapkan QRIS dan kartu tol juga dapat digunakan untuk pembayaran parkir non tunai. (Tht/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT