GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larikan Uang Rp121 Juta, Karyawan Alfamart Berakhir di Balik Jeruji Besi

Larikan Uang Rp121 Juta, Karyawan Alfamart Berakhir di Balik Jeruji Besi
Selasa, 20 September 2022 - 18:24 WIB
Karyawan Alfamart Ditangkap Setelah Kabur Satu Tahun dengan Uang Rp121 Juta
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin Hironimus

Batam - Setelah berhasil melarikan diri selama satu tahun, Mam (26) kini berakhir dan meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya, mantan karyawan Alfamart itu melarikan uang sebesar Rp121 Juta. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Selasa (20/9/2022).

Ia juga sebutkan, Mam sebelumnya diketahui merupakan salah satu karyawan Alfamart, yang berada di SPBU Muka Kuning dan merupakan pelaku penggelapan uang hasil penjualan yang dilaporkan pada Jumat (10/9/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melakukan pencarian yang panjang. Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang, yang dilaporkan oleh karyawan Alfamart pada 2021 lalu," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Selasa (20/9/2022).

Setelah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Betty menyebutkan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan Kota Batam.Hal ini diperkuat dengan keberadaan pelaku yang sudah tidak ditemukan di kediamannya, dan handphone pelaku yang sudah tidak bisa dihubungi oleh rekan kerjanya.

"Namun setelah setahun berselang, pihak Kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terkini dari pelaku Mam," ujarnya. 

Sambungnya mengatakan, pelaku diketahui kerap terlihat di kawasan Kabil Nongsa, hal ini kemudian membuat para petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku pada, Selasa (17/9/2022) kemarin.

"Walau laporan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun kami tetap tidak berhenti tetap mengumpulkan informasi, tentang keberadaan pelaku," tegasnya.

Betty menambahkan, pelaku menggunakan modus memanfaatkan jabatan sebagai asisten kepala untuk menggelapkan hasil penjualan di retail modern tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat dilaporkan, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan mencapai angka RP121.451.511. Namun saat dilakukan pengecekan ulang yang ada di brankas toko hanya Rp21.440.500," tuturnya. 

Sambungnya menjelaskan, kini pelaku dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ahs/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Pernyataan Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI 2026 soal Ucapan "Mungkin Itu Hanya Perasaan Adik-Adik Saja": Tidak Patut Saya Sampaikan

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat meminta maaf soal pernyataan “mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Sherly Tjoanda Sampai Tak Mampu Menahan Tawa Usai Dengar Pejabat Bagikan Trik Unik Hilangkan Bau Durian

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengikuti trik unik cara menghilangkan bau durian secara instan dari pejabat.
Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Usai Dihujat Netizen, Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Masih Sempat Bahas Endorse: yang Iri Makin Panas

Unggahan tersebut juga menyinggung anggapan publik terhadap sekolah yang keluar sebagai pemenang dan akan mewakili Kalimantan Barat di tingkat nasional.
‎Perbandingan Statistik Kurniawan Dwi Yulianto dengan Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17, Tongkat Estafet Gagal Berlanjut?

‎Perbandingan Statistik Kurniawan Dwi Yulianto dengan Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17, Tongkat Estafet Gagal Berlanjut?

Timnas Indonesia U-17 gagal ke Piala Dunia 2026 usai menelan kekalahan dari Jepang. Catatan Kurniawan Dwi Yulianto pun dibandingkan dengan era Nova Arianto.
1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

1.738 Dapur MBG Disetop Sementara, Istana Bongkar Celah Tata Kelola Program Makan Gratis

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah kini tengah memperketat sistem pengawasan, validasi penerima manfaat, hingga standar kualitas makanan dalam program MBG.
Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen Marselino Ferdinan Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Oxford United, Satu Orang Indonesia Masuk Jajaran Direksi

Agen yang mewakili Marselino Ferdinan, Dusan Bogdanovic, resmi ditunjuk sebagai Chairman baru Oxford United. Seorang warga Indonesia juga masuk dalam jajaran direksi klub.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT