News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Minyak Ilegal, Polres Sibolga Amankan Puluhan Ton Solar

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Minyak Ilegal, Polres Sibolga Amankan Puluhan Ton Solar
Rabu, 21 September 2022 - 09:02 WIB
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Minyak Ilegal, Polres Sibolga Amankan Puluhan Ton Solar
Sumber :
  • tim tvone/Swandi

Sibolga, Sumatera Utara- Enam (6) orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sibolga dalam penangkapan satu unit kapal kayu bermuatan  puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, di Perairan Sibolga, pada (18/9/2022).

Hal ini diungkapkan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Rahaja dalam konferensi pers, Selasa (20/9/2022) sore, di Mapolres Sibolga. Ia sebutkan keenam tersangka yakni TH (61), sebagai nahkoda kapal, K alias Y (35), sebagai wakil nahkoda, AJN (34), sebagai kwanca kapal, YA (37), sebagai wakil kwanca, AS (34), sebagai pembantu kwanca, dan ST (39), sebagai perantara transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya, para tersangka membeli BBM jenis solar dengan harga murah di sejumlah tangkahn-tangkahan di Sibolga dan menjual kembali ke perairan Pantai Barat Sumatera dengan menggunakan kapal yang tidak sesuai peruntukannya. BBM jenis solar disimpan dalam palka kapal untuk mengelabui petugas," jelas Taryono.

Dikatakan, para tersangka tindak pidana kasus penyelewengan BBM bersubsidi itu mengawali pelayaran dari Pelabuhan Nizam Muara Baru Jakarta hingga akhirnya tiba di Sibolga.

Kemudian, kapal motor Cahaya Budi Makmur 1122 dengan tonase 299 GT, yang digunakan para tersangka memuat solar sebanyak 30 ton dari tangkahan Rustam dan 48 ton di tangkahan PT. ASSA, Sibolga.

"Sekitar pukul 05.00 Wib, saat akan kembali berlayar, kapal ditangkap oleh personil Satpolair, di sekitaran Pulau Poncan. Saat itu, personil sedang melaksanakan patroli," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taryono mengatakan, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Keenam tersangka dijerat Pasal 40 angka 9, UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 53 huruf b dan d,  UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 Miliar rupiah," terangnya. (Spn/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo 'Menang' Lawan Manajemen Al Nassr, CR7 Siap Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Ronaldo 'Menang' Lawan Manajemen Al Nassr, CR7 Siap Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Cristiano Ronaldo dilaporkan telah 'memenangkan perang' melawan manajemen Al Nassr. Aksi mogok mainnya berakhir dan akan comeback dalam laga melawan Al Fateh.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Cedera Saat Pemanasan, De Ketelaere Gagal Tampil Bela Atalanta Lawan Cremonese

Cedera Saat Pemanasan, De Ketelaere Gagal Tampil Bela Atalanta Lawan Cremonese

Charles De Ketelaere sempat masuk dalam daftar susunan pemain inti Atalanta saat menghadapi Cremonese pada lanjutan Serie A, Selasa (10/2/2026).
Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Risky Nabila Tak Ingin Dipoligami Lagi: Saya Tidak Mau Berbagi

Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Risky Nabila Tak Ingin Dipoligami Lagi: Saya Tidak Mau Berbagi

Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah mengaku dirinya tidak akan pernah memberi izin sang suami untuk poligami lagi. Tegas menyebut tak ingin berbagi.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT