Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menerangkan dalam pengungkapan kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026
Bareskrim Polri mengungkap modus 672 tersangka yang terlibat dalam kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di seluruh wilayah
Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Aipda Kiswanto meninggal dunia setelah dipukuli berkali-kali oleh sopir mobil BBM ilegal.
Satu unit mobil truk yang diduga berisi BBM jenis solar ilegal meledak di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, satu korban tewas
Satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi diamankan di Palopo, Sulawesi Selatan oleh Timsus dari Mabes Polri,
Indonesia Audit Watch (IAW) menyoroti dengan temuan dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumsel yang diolah menjadi BBM.
Pasca kebakaran di tempat penimbunan BBM di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, DPRDÂ Kabupaten Tuban meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas
AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan akan menggugat Polda Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada profesi kepolisiannya.
Dua unit mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) solar industri milik PT. Dinar Putra Mandiri (PT. DPM) diamankan pihak Kepolisian di Mapolsek Pusakanagara,Subang
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.