News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Railink Resmi Uji Coba Layanan Kereta Api Indonesia Bandara di Stasiun Bandar Khalipah Sumatera Utara

PT Railink secara resmi melakukan uji coba layanan Kereta Api Indonesia (KAI) Bandara di Stasiun Bandar Khalipah, Sumut pada Rabu (28/9/2022).
Kamis, 29 September 2022 - 01:31 WIB
Direktur Komersial PT Railink Anggoro Triwibowo (tengah)
Sumber :
  • Antara

Medan, Sumatera Utara - PT Railink secara resmi melakukan uji coba layanan Kereta Api Indonesia (KAI) Bandara di Stasiun Bandar Khalipah, Sumut pada Rabu (28/9/2022), untuk membantu memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dari dan ke Bandara Kualanamu maupun Medan.

"Penambahan layanan KAI Bandara di Stasiun Bandar Khalipah diharapkan menjadi salah satu alternatif layanan transportasi masyarakat dari dan ke bandara Kualanamu mau pun kota Medan,"ujar Direktur Komersial PT Railink Anggoro Triwibowo di Deliserdang, Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peresmian uji coba dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-16 PT Railink. PT Railink merupakan anak perusahaan hasil kerja sama antara dua BUMN, yaitu Kereta Api Indonesia dan Angkasa Pura II. 

Perjalanan KAI Bandara Kualanamu-Stasiun Bandar Khalifah dan sebaliknya sebanyak 24 kali perjalanan setiap hari.

Dia menjelaskan harga tiket KAI Bandara Rp10.000 untuk relasi Stasiun Medan-Stasiun Bandar Khalipah dan sebaliknya.

Sementara itu, tarif Rp40.000 untuk relasi Stasiun Bandar Khalipah-Stasiun Kualanamu dan sebaliknya, sedangkan harga tiket untuk relasi Stasiun Medan-Stasiun Kualanamu atau sebaliknya Rp70.000.

Tiket KA Bandara Kualanamu dapat dibeli melalui seluruh kanal pembelian tiket baik secara daring maupun luring. Pembelian secara daring di aplikasi KA Bandara, website Railink, dan KAI Acces, sedangkan pembelian secara luring di vending machine, meja informasi pada stasiun-stasiun KA Bandara dengan metode pembayaran secara tunai dan nontunai.

Sejak 25 Juli 2013, PT Railink telah mengoperasikan KAI Bandara Kualanamu dengan melayani dua stasiun, yaitu Stasiun Medan dan Stasiun Bandar Kualanamu. Waktu tempuh dari Stasiun Medan ke Bandara Kualanamu 32 menit, sedangkan dari Stasiun Bandar Khalipah ke Kualanamu 20 menit.

"Baru sekarang layanan KAI Bandara di Stasiun Bandar Khalipah dimulai setelah stasiun dan lainnya dibangun/dibenahi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal keberangkatan dari Stasiun KA Bandara Medan dimulai pukul 05.00 WIB, sedangkan keberangkatan dari Stasiun KA Bandara Kualanamu pukul 07.20 WIB,

Kepala Seksi Lalulintas Sarana dan Keselamatan BTP Sumbagut Muhammad Yusuf mengatakan KA Bandara di Stasiun Bandar Khalipah diharapkan menjadi solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT