News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci

Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jumat, 30 September 2022 - 16:31 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Kerinci, Jambi - Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (27/9/2022) pukul 15.45 WIB di rumahnya samping Kantor Pos di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasutri tersebut berinisial RAJ alias Aan (31) dan WA alias Wilpa(22). RAJ alias Aan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali keluar masuk penjara, dan terakhir bebas pada bulan April lalu. Sedangkan istrinya merupakan ibu rumah tangga,” ujar Kasat Markoba, Iptu Jeki Noviardi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022) siang.


Lebih jauh lagi, Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, dari penangkapan tersebut Satnarkoba Polres Kerinci menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening, timbangan digital, alat hisap jenis bong, dan plastik bening untuk mengemas narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Jeki Noviardi menerangkan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Tim Sat Narkoba Polres Kerinci memperoleh informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

Pada saat dilakukan penggerebekan dan saat diinterogasi dan penggeledahan, tersangka RAJ membantah telah melakukan transaksi narkotika dan istri tersangka WA berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menyelipkan di pinggang adiknya bernama Imron. Melihat hal tersebut salah satu anggota mendatangi Imron dan berupaya menggeledah badannya, namun dihalang-halangi oleh WA, hingga sempat terjadi cekcok antara anggota dan WA. Akhirnya anggota Opsnal berhasil menggeledah Imron dan menemukan barang bukti tersebut. 

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut. Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (aai/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT