GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci

Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jumat, 30 September 2022 - 16:31 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Kerinci, Jambi - Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (27/9/2022) pukul 15.45 WIB di rumahnya samping Kantor Pos di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasutri tersebut berinisial RAJ alias Aan (31) dan WA alias Wilpa(22). RAJ alias Aan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali keluar masuk penjara, dan terakhir bebas pada bulan April lalu. Sedangkan istrinya merupakan ibu rumah tangga,” ujar Kasat Markoba, Iptu Jeki Noviardi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022) siang.


Lebih jauh lagi, Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, dari penangkapan tersebut Satnarkoba Polres Kerinci menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening, timbangan digital, alat hisap jenis bong, dan plastik bening untuk mengemas narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Jeki Noviardi menerangkan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Tim Sat Narkoba Polres Kerinci memperoleh informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

Pada saat dilakukan penggerebekan dan saat diinterogasi dan penggeledahan, tersangka RAJ membantah telah melakukan transaksi narkotika dan istri tersangka WA berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menyelipkan di pinggang adiknya bernama Imron. Melihat hal tersebut salah satu anggota mendatangi Imron dan berupaya menggeledah badannya, namun dihalang-halangi oleh WA, hingga sempat terjadi cekcok antara anggota dan WA. Akhirnya anggota Opsnal berhasil menggeledah Imron dan menemukan barang bukti tersebut. 

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut. Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (aai/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Posisi Arsenal tampaknya mulai terancam di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Hasil imbang Wolverhampton Wanderers bisa dimanfaatkan Manchester City.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Inter Milan menderita kekalahan mengejutkan pada saat bertandang ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Newcastle United berhasil meraih kemenangan telak.

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT