News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci

Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Jumat, 30 September 2022 - 16:31 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Kerinci, Jambi - Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kerinci, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (27/9/2022) pukul 15.45 WIB di rumahnya samping Kantor Pos di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasutri tersebut berinisial RAJ alias Aan (31) dan WA alias Wilpa(22). RAJ alias Aan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali keluar masuk penjara, dan terakhir bebas pada bulan April lalu. Sedangkan istrinya merupakan ibu rumah tangga,” ujar Kasat Markoba, Iptu Jeki Noviardi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022) siang.


Lebih jauh lagi, Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, dari penangkapan tersebut Satnarkoba Polres Kerinci menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening, timbangan digital, alat hisap jenis bong, dan plastik bening untuk mengemas narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Jeki Noviardi menerangkan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Tim Sat Narkoba Polres Kerinci memperoleh informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

Pada saat dilakukan penggerebekan dan saat diinterogasi dan penggeledahan, tersangka RAJ membantah telah melakukan transaksi narkotika dan istri tersangka WA berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menyelipkan di pinggang adiknya bernama Imron. Melihat hal tersebut salah satu anggota mendatangi Imron dan berupaya menggeledah badannya, namun dihalang-halangi oleh WA, hingga sempat terjadi cekcok antara anggota dan WA. Akhirnya anggota Opsnal berhasil menggeledah Imron dan menemukan barang bukti tersebut. 

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut. Pasangan suami istri ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (aai/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Sentil Konten Sarwendah: Kayaknya Itu Nggak Cocok untuk Anak-anak!

Ruben Onsu Sentil Konten Sarwendah: Kayaknya Itu Nggak Cocok untuk Anak-anak!

Ruben Onsu akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya potongan video yang memperlihatkan putrinya, Thalia, memanggil Giorgio Antonio dengan sebutan my dad.
Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Mendagri Tegaskan Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Mendagri Tegaskan Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP melihat langsung kondisi dalam rumah warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Matraman, Jakarta Timur.
Pimpinan DPR Gelar Audiensi Bareng Mahasiswa yang Demo di Depan Parlemen, Ini Daftar Tuntutan Demonstran

Pimpinan DPR Gelar Audiensi Bareng Mahasiswa yang Demo di Depan Parlemen, Ini Daftar Tuntutan Demonstran

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa memimpin langsung audiensi bersama mahasiswa yang sebelumnya menggelar demo di depan Gedung DPR RI.
Gubernur Khofifah Luncurkan 143 Ribu Kuota Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa bersama SMA, SMK dan Perguruan Tinggi Swasta Se-Jatim

Gubernur Khofifah Luncurkan 143 Ribu Kuota Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa bersama SMA, SMK dan Perguruan Tinggi Swasta Se-Jatim

Gubernur Khofifah luncurkan Komitmen Bersama Program Beasiswa Pendidikan bagi siswa dan Mahasiswa Jawa Timur Tahun 2026.
10 Weton yang Diprediksi akan Dirundung Kesialan pada 20 Juni 2026, Neptu Anda Salah Satunya?

10 Weton yang Diprediksi akan Dirundung Kesialan pada 20 Juni 2026, Neptu Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan, ada sepuluh weton yang diramal rentan mengalami kesialan, mulai dari hambatan finansial, hingga penurunan kondisi fisik. Siapa saja?
Pengakuan Jujur Dokter Richard Lee saat Status Mualafnya Diperdebatkan, Ungkap 2 Ustaz Masih Bela Dirinya

Pengakuan Jujur Dokter Richard Lee saat Status Mualafnya Diperdebatkan, Ungkap 2 Ustaz Masih Bela Dirinya

Dokter Richard Lee mengaku masih didukung Ustaz Derry Sulaiman & Ustaz Felix Siauw saat status mualafnya diragukan sejak sertifikat dicabut Hanny Kristianto.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT