News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibakar Rasa Cemburu, Suami Baru Sang Mantan Istri Dibunuh

Merasa sakit hati melihat mantan istri siri menikah lagi, Hendra Kurniawan (41), warga Tanjung Ratu, Lampung, gelap mata membunuh suami baru istri sirinya
Rabu, 5 Oktober 2022 - 09:50 WIB
Polres Lampung Tengah, menangkap pelaku pembunuhan terhadap suami dari mantan istri sirinya
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, Lampung - Merasa sakit hati melihat mantan istri siri menikah lagi, Hendra Kurniawan (41), warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Linggai, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi gelap mata dan emosi dengan membunuh Julfakhar (41) yang merupakan suami dari Rohimah istri sirinya.

Pelaku menikam korban yang merupakan suami baru istri sirihnya dengan menggunakan pisau di bagian paha dan punggung. Meski sempat dilarikan ke bidan dan rumah sakit terdekat, sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena luka cukup lebar dan banyak mengeluarkan darah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pembunuhan itu adalah cemburu. Pelaku merupakan suami siri Rohimah yang sudah menikah sejak 12 tahun lalu. Sedangkan korban dan Rohimah menikah tiga bulan lalu.

"Untuk motif dugaan kami, motivasinya adalah cemburu. Jadi si pelaku merupakan mantan suami siri daripada istri korban. Sedangkan korban merupakan suami baru daripada wanita yang sama," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (4/10/2022).

AKBP Doffie menjelaskan, sejak tiga bulan sebelum kejadian, pelaku dan istri sirinya sedang bermasalah, lalu pelaku pergi merantau ke Pulau Jawa, untuk bekerja. Selama bekerja pelaku masih mengirimkan nafkah kepada anak dan istri sirinya.

Saat bekerja di Jakarta, pelaku mendapatkan kabar bahwa istri sirinya menikah lagi dengan pria lain dan tinggal di rumahnya. Pelaku pulang dan menemui aparat kampung untuk mempertanyakan laki-laki yang ada di rumahnya tersebut.

"Ini yang menjadi motivasi pelaku. Rumah itu yang menjadi lokasi pembunuhan merupakan rumah bersama antara pelaku dan istri sirinya. Namun, faktanya pelaku sudah bercerai dengan istri sirinya sejak 3 bulan lalu dan telah menikah lagi dengan korban," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelaku mendatangi rumah sekretaris kampung setempat. Lalu menjelaskan bahwa istri sirinya Rohimah menginapkan seorang laki-laki bernama Julfakar. Lalu pelaku dan aparat kampung bersama mendatangi rumah yang menjadi tempat kejadian perkara. Sesampainya di lokasi, kondisi pintu gerbang rumah terkunci dari dalam.

"Kemudian pelaku melompat pagar, dan masuk ke rumah yang pada saat itu tidak terkunci. Pelaku langsung menuju kamar Rohimah dan mendobrak pintu kamar. Lalu terjadi keributan, di kamar tersebut pelaku menusuk betis korban sebelah kiri dengan pisau," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menerangkan, bahwa pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku ditangkap sebelum naik ke kapal ferry.

"Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam usai kejadian. Kami berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni untuk melakukan penyekatan di pelabuhan. Kami bersama tim gabungan KSKP berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu akan pergi ke Pulau Jawa," kata AKP Edi Qorinas.

Dihadapan polisi, pelaku Hendra Kurniawan mengaku sakit hati karena istri yang dinikahinya selama 12 tahun secara siri itu menikah lagi dengan pria lain hanya berselang 3 bulan setelah bercerai. Selama menikah siri selama 12 tahun, keduanya telah dikaruniai anak.

"Saya kerja di Jakarta, dikasih tahu kalau istri saya nikah lagi. Saat itu sempat cekcok dan karena saya emosi saya tusuk kakinya dengan pisau," kata pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (puj/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digulung LavAni Tiga Set Langsung, Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Beberkan Faktor Utama Anak Asuhnya Telan Kekalahan

Digulung LavAni Tiga Set Langsung, Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Beberkan Faktor Utama Anak Asuhnya Telan Kekalahan

Jakarta Bhayangkara Presisi harus mengakui keunggulan LavAni pada lanjutan Proliga 2026 yang kini memasuki seri kelima di Kota Malang.
Murni Pembunuhan Berencana, Senyawa Racun Tikus Ditemukan di Jasad Tiga Korban Keracunan di Warakas Jakarta Utara

Murni Pembunuhan Berencana, Senyawa Racun Tikus Ditemukan di Jasad Tiga Korban Keracunan di Warakas Jakarta Utara

Peneliti Riset Toksikologi Kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMIPA Universitas Indonesia Budiawan menemukan senyawa racun tikus di jasad tiga korban keracunan di Warakas. 
Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Timnas Futsal Indonesia dijadwalkan akan melakoni partai puncak menghadapi Iran di Piala Asia 2026.
Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

‎Timnas Futsal Indonesia siap kembali membuat sejarah besar di kancah Asia di final Piala Asia Futsal 2026.
Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 
Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi secara efisien, BRImo menghadirkan promo cashback 10% untuk pembayaran tagihan TV kabel dan internet.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT