News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Belum Berhasil Ungkap Motif Penganiayaan dalam Mesjid yang Menyebabkan Korban Meninggal

Suadi 32 Tahun, warga Aek Marian Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga pelaku penganiayaan orang sholat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini ditahan di Polres Madina
Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:43 WIB
Tersangka Suadi 32 Tahun saat Diamankan
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Suadi 32 Tahun, warga Aek Marian Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang diduga pelaku penganiayaan orang sholat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini ditahan di Polres Madina. Namun hingga saat ini Selasa (11/10/2022) penyidik belum berhasil mengungkap motif pelaku karena pelaku masih bungkam.

Hingga hari Selasa (11/10/2022) tersangka Suadi 30 tahun, warga Aek Marian Kecamatan Lembah Sorik Merapi Madina masih diperiksa intensif di Mapolres Madina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (11/10/2022) menyebutkan saat ini tersangka masih diperiksa intensif, namun tersangka masih bungkam.

"Kasus ini kan limpahan dari Polsek Kota Nopan, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, namun pelaku masih sulit dimintai keterangan, tersangka masih bungkam,” ungkap Kasat Reskrim.

Terkait kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa, Edi Sukamto mengaku tidak menemukan riwayat kalau tersangka mengalami gangguan jiwa sebelumnya.

"Kalau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) perlu surat resmi dari pihak terkait, hasil pemeriksaan kita, tersangka tidak memiliki riwayat ODGJ, kita masih berusaha mengorek informasi dari Tersangka, nantinya pemeriksaan kejiwaan tetap kita lakukan, sambung AKP  Edi Sukamto.

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman minimal 7 tahun.

Pada hari Sabtu (8/10/2022) seorang kakek Hamzah Tegar 82 tahun warga desa Huta Padang Kecamatan Ulu Pungkur Madina, dianiaya oleh tersangka saat melaksanakan sholat Ashar di Mesjid Al Mukhlisin di desa tersebut.

Kepala Desa Huta Padang, Rahmad Hasibuan yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (11/10/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya saksi, Subhan yang mendengar keributan di dalam mesjid berusaha melerai pelaku hingga terjadi kontak fisik, namun saksi mundur karena tersangka mencabut pisau dari balik bajunya.

"Warga yang ada dilokasi awalnya langsung melerai, saat itu korban sudah dipijak pijak pelaku, bahkan sempat beradu pisik dengan warga, tapi pelaku mempunyai pisau sehingga saksi Subhan keluar dari mesjid dan meminta tolong kepada warga lainnya,” ungkap Kades Huta Padang.

Penganiayaan baru terhenti setelah sejumlah warga berusaha melerai dan mengamankan pelaku. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ulu Pungkut untuk mendapatkan perawatan, namun sekitar 15 menit kemudian korban meninggal dunia.

Korban menderita luka lebam di sejumlah titik tubuhnya dan satu gigi korban patah akibat penganiayaan tersebut.

Oleh warga yang tidak mengenal pelaku, sempat menghakimi pelaku. Pelaku akhirnya diselamatkan warga lainnya yang mengaku sebagai kerabat pelaku sekaligus juga keluarga korban.

"Informasi dari warga pelaku baru datang ke Desa Huta Padang pada Sabtu (8/10/2022) mengunjungi saudarinya. Dia itu sudah berkeluarga, namun dua minggu terakhir ditinggal istrinya. Antara korban dan pelaku sebetulnya masih ada hubungan keluarga tetapi pelaku tidak tahu,” pungkas Kades Huta Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala desa yang merupakan keponakan kandung dari korban mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses dengan seadil-adilnya.(RSR/LNO)

  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Destry Damayanti, Ekonom yang Kini Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Rekam Jejak Destry Damayanti, Ekonom yang Kini Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI. Simak rekam jejak Destry Damayanti dari ekonom hingga Deputi Gubernur Senior BI.
Bukan Bunker, Ternyata Ruangan Misterius di Sekolah Swasta Jaksel Cuma Basement

Bukan Bunker, Ternyata Ruangan Misterius di Sekolah Swasta Jaksel Cuma Basement

Ternyata ruangan misterius di sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, bukanlah bunker melainkan basement. 
NU Harus Menjadi Kekuatan Soft Diplomacy Dunia

NU Harus Menjadi Kekuatan Soft Diplomacy Dunia

Ali Masykur Musa berpendapat, NU tidak boleh hanya melihat dirinya sebagai organisasi yang bekerja dalam batas-batas geografis Indonesia.
Cegah PHK P3K, Bulan Ini Pemerintah Pusat Transfer Rp18,9 Triliun ke Daerah

Cegah PHK P3K, Bulan Ini Pemerintah Pusat Transfer Rp18,9 Triliun ke Daerah

Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo dan didukung oleh Keputusan Menteri Keuangan pada 5 Agustus 2026. Total tersebut ditujukan untuk 546 daerah.
Kabar Terbaru Lionel Messi Usai Ayahnya Meninggal, Pilih Menepi dari Sepak Bola

Kabar Terbaru Lionel Messi Usai Ayahnya Meninggal, Pilih Menepi dari Sepak Bola

Lionel Messi memilih menepi sementara dari aktivitas sepak bola setelah sang ayah, Jorge Messi, meninggal dunia. Bintang Inter Miami itu kini fokus menghabiskan
Intip Persiapan HUT ke-81 RI, Paskibraka dan Pasukan TNI-Polri Mulai Latihan Bersama

Intip Persiapan HUT ke-81 RI, Paskibraka dan Pasukan TNI-Polri Mulai Latihan Bersama

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, latihan bersama tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju pelaksanaan upacara pada 17 Agustus mendatang.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT