News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Ancam Mogok Kerja dan Boikot Jika Lembur Pekerja Tidak Dibayar Perusahaan 

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 01:57 WIB
Dok. buruh di Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang sedang menggelar aksi mogok kerja dan sudah berlangsung dari tanggal 10 Oktober 2022 hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Diketahui ratusan buruh pabrik produksi minuman kemasan bermerek Aqua ini didampingi Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) sedang menuntut agar pihak perusahaan membayarkan kekurangan upah lembur para pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan sebesar satu jam setiap lembur, terhitung dari tahun 2016 hingga saat ini masih berlaku dan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, ketua Partai Buruh Sumut menyatakan sikap, siap memberikan bantuan pendampingan hukum bergabung bersama tim advokasi serikat pekerja Aqua Grup dalam memperjuangkan hak normatif para pekerja Aqua. Tidak hanya itu pihaknya juga segera akan menyurati dan mengimbau agar pihak perusahaan segera membayar kekurangan upah lembur para pekerja sesegara mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat kami nanti, keluarga besar Partai Buruh Sumut meminta agar pihak perusahaan patuh aturan ketenagakerjaan, menyahuti tuntutan buruh, apabila tidak kami akan galang aksi besar-besaran solidaritas untuk buruh pabrik Aqua di Langkat tersebut," tegas Willy Agus Utomo yang juga selaku Ketua DPW FSPMI Sumut kepada tvonenews.com, Kamis (13/10/2022) di Medan.

Menurut Willy, upah lembur jelas sudah diatur dalam Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja, dan ada sanksi hukum bagi pihak perusahaan yang tidak melaksanakannya adalah kurungan penjara. "Pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (Pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta, itu jelas sanksinya," ungkap Willy. 

Terkait hal tersebut, Willy sangat berharap pihak perusahaan dapat bijaksana dengan memenuhi hak-hak pekerjanya yang selama ini sudah banyak menguntungkan pihak perusahaan. "Mereka pekerja itu mayoritas anggota Partai Buruh, jadi kami berkewajiban membantu saudara kami, dan para buruh lainnya yang dirampas haknya merupakan tugas kami membela, karena partai ini adalah partai kelas pekerja, partainya kaum buruh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus bergulir dan mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi.
Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Ciri-ciri Mozza Axillia Gunarsa, gadis asal Semarang yang hilang meliputi TB 160 cm, BB 50 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal panjang, mata cokelat.
Perdagangan Karbon Dimulai, Ini Peran Penting Menhut

Perdagangan Karbon Dimulai, Ini Peran Penting Menhut

Pemerintah mulai mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan karbon nasional.
6 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Minggu Depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius Ada Peluang Menjanjikan, Leo Bersinar

6 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Minggu Depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius Ada Peluang Menjanjikan, Leo Bersinar

Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling hoki dalam karier minggu depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius ada peluang menjanjikan, serta Leo bersinar di tempat kerja.
Penjualan Eceran Tetap Terjaga, BI Ingatkan Potensi Tekanan Inflasi Meningkat pada Agustus

Penjualan Eceran Tetap Terjaga, BI Ingatkan Potensi Tekanan Inflasi Meningkat pada Agustus

Perlambatan tersebut dinilai lebih moderat dibandingkan bulan sebelumnya, menandakan daya beli masyarakat masih bertahan di tengah dinamika ekonomi domestik.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT