News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Tapanuli Terancam Punah, YEL Dirikan Rumah Baca di Desa Terpencil

Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) mendirikan rumah baca di desa terpencil, tepatnya di Dusun II, Desa Sait Kalangan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:29 WIB
Kepala Divisi Konservasi In-Situ YEL, Julius Paolo Siregar
Sumber :
  • Tim Tvone/ Syaren

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) mendirikan rumah baca di desa terpencil, tepatnya di Dusun II, Desa Sait Kalangan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kepala Divisi Konservasi In Situ YEL, Julius Paolo Siregar mengatakan, rumah baca didirikan setahun lalu, bertujuan untuk mendidik anak-anak sekolah, mulai dari SD dan SMP di desa itu untuk mencintai lingkungan.

“Yang kita ajarkan kepada anak-anak adalah ilmu pengetahuan terkait lingkungan hidup. Bagaimana mereka kemudian setelah beranjak dewasa nanti dapat menjaga lingkungan hidup. Tidak saja hanya terkait hutannya. Tapi bagaimana kita menjaga sampah dan lain-lain,” kata Julius Siregar kepada tvOnenews.com, Sabtu (22/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenapa kemudian YEL mendirikan rumah baca dan mengajarkan anak-anak di desa itu tentang lingkungan hidup, Julis menyebut, karena hutan Tapanuli cukup potensial dan kaya, sehingga perlu dijaga. “Kita tahu di sini ada orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) juga, dan menjadi habitatnya. Jadi di daerah ini juga merupakan satu stasiun riset kita,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Julius, masyarakat di desa tersebut harus mengetahui dan menerima aktivitas YEL. “Jadi masyarakat di sini bisa tahu dan menerima terkait apa kegiatan kita untuk mendukung konservasi orangutan Tapanuli dan habitatnya,” imbuhnya.

“Tujuan kami di sini adalah bagaimana mengkonservasi lingkungan dan hutannya, karena elemen di dalam itu adalah orangutan di dalamnya. Kita kan gak bisa bicara orangutan kalau hutannya tidak sehat,” ungkap Julius.

Dia juga tidak menepis bahwa kawasan hutan Tapanuli di Kabupaten Tapanuli Tengah terancam punah. Julius menyebut, hal itu disebabkan banyak hal. “Kalau misalnya terancam punah, itu karena banyak elemen faktornya. Salah satunya itu misalnya ketidaktahuan masyarakat kebutuhan akan lahan dan lain-lain,” jelasnya.

“Itulah yang menjadi awarnes kita, bagaimana kita melatih atau mendidik anak-anak ini biar lebih paham lebih awal. Jadi ini cikal bakal kita ke depan bagaimana mereka memahami bahwa lingkungan itu sangat perlu, sehingga ketika dewasa mereka tahu, oh ya, karena kita tidak menjaga lingkungan dari awal akhirnya kita menderita atau mendapat bencana,” tutupnya. (ssg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT