News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Membuat Gaduh, Forum Lintas Parpol dan Tokoh Masyarakat Minta Mendagri Evaluasi PJ Bupati Aceh Jaya

Dianggap telah membuat kegaduhan, sejumlah pimpinan partai politik bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mendesak Mentri Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap Pejabat Bupati Aceh Jaya
Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:53 WIB
Forum Lintas Parpol dan Tokoh Masyarakat Aceh Jaya saat sedang Foto Bersama
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Jaya, Aceh - Dianggap telah membuat kegaduhan, sejumlah pimpinan partai politik bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama mendesak Mentri Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap Pejabat Bupati Aceh Jaya.

Hal tersebut lahir setelah para pimpinan partai politik bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama melakukan pertemuan lintas partai dan tokoh masyarakat Calang Kabupaten Aceh Jaya.
Azhar Abdurahman selaku juru bicara forum mengatakan Pejabat Bupati  Nurdin telah membuat kegaduhan sehingga membuat warga setempat tidak nyaman dalam kehidupan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Azhar Abdurahman yang juga Ketua Partai Lokal Aceh menyebutkan, semenjak dilantik menjadi PJ Bupati Aceh Jaya, Nurdin telah membuat sejumlah kebijkan yang merugikan warga setempat, seperti pemutusan kontrak sepihak terhadap ribuan tenaga kontrak.

"Belum sebelum menjabat sebagai PJ Bupati, sudah membuat kegaduhan dengan memutus kontrak ribuan tenaga honor dengan alasan devisit anggaran, namun di sisi lain menambah dana program kegiatan anggota dewan hingga miliaran rupiah," kata Azhar Abdurahman.

Azhar Juga menyayangkan kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut, karena jika ribuan tenaga honor tersebut tidak segera diselamatkan maka akan menciptakan pengaguran secara massal.

"Seharus PJ Bupati lebih mengutamakan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) bukan menambah dana untuk para anggota dewan," tegasnya.

Selain itu kebijakan asal mutasi pejabat juga dianggap asal mutasi sehingga roda pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya tidak stabil.

"Kita bisa lihat bersama baru menjabat langsung main copot dan mutasi pejabat tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu, sehingga membuat roda pemerintahan tidak stabil," ucapnya.

Karena banyak kebijakannya yang membuat gaduh, maka kami pimpinan partai politik bersama sejumlah tokoh masyarakat serta pemuka agama meminta Mentri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan evaluasi terhadap PJ Bupati Aceh Jaya.

"Kami desak Mendagri untuk melalukan evaluasi terhadap PJ Bupati, agar terciptanya kondisi masyarakat aman dan bermartabat," pungkasnya.

Sementara itu Pejabat Bupati Aceh Jaya Nurdin mengucapkan terimakasih atas saran dan kritikan yang disampaikan oleh forum lintas partai politik bersama tokoh masyarakat, karena menggunakan kontrol sosial terhadap pemerintah.

"Kita ucapkan terimakasih terhadap kontrol sosial, dengan adanya kritikan kita akan lebih baik untuk mengambil sebuah kebijakan," kata PJ Bupati Aceh Jaya.

Nurdin juga menjelaskan, terkait Tenaga Harian Lepas (THL) pemutusan kontrak terebut sudah sesuai dengan Peraturan pemerintah pusat dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penghapusan Tenaga Harian Lepas.

"Terkait THL kan sudah jelas, ada nya peraturan untuk penghapusan, namun untuk menyelamatkan mereka agar tidak terjadinya pengangguran besar besar pemerintah akan membuat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi mereka, semoga THL tersebut bisa lulus saat di uji nanti," terang PJ Bupati Nurdin kepada tvonenews.com. Pada Selasa (25/10/2022).

PJ Bupati Aceh Jaya juga meminta warga untuk bersabar, karena menurut Nurdin sebagai Pejabat Bupati yang masih baru pihak sedang berbenah untuk membangun Aceh Jaya secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sedang berbenah banyak hal yang harus perbaiki, kita sedang fokus pada perbaiki fasilitas ekonomi dan mendorong UMKM untuk segera bisa bangkit.

"Kita sekarang sedang fokus membangun pasar, agar roda perekonomian warga bisa meninggkat, selain kita juga sedang fokus membangun kembali tempat pembenihan ikan yang selama ini tidak berjalan, sehingga nanti akan terwujud nelayan yang mandiri," pungkasnya.(KHA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT